Analisis Pemahaman Pasien Terhadap Hak dan Kewajiban Pasien di Klinik Pratama Kelambir

Aida Sulisna, Muhammad Adiul Ilham, Hana Dhini Julia Pohan

Sari


ABSTRACT

 

The rights and obligations of patients are regulated in Law number 36 of 2009 concerning health. Various patient rights include; the right to information, the right to give consent, the right to medical secrets and the right to a second opinion. Meanwhile, the patient's obligation is to provide correct information to the doctor, comply with the doctor's or nurse's recommendations, provide appropriate compensation for services and the patient also has an obligation not to force his wishes to be carried out by the doctor if it is contrary to the freedom and nobility of the doctor's profession. To analyze patient understanding of patient rights and obligations at the Kelambir Pratama Clinic. The method used is quantitative with a cross sectional analytical survey approach. The research population is 82 patients in 2023 and the sample is Total Sampling. Sampling was carried out using the Accidental Sampling method. Show that there is an influence of education with a p-value= 0.000<0.05, an environmental influence with a p-value= 0.000<0.05 and an influence of information sources with a p-value= 0.000<0.05 on the patient's level of understanding. The conclusion is that there is an influence of education, environment and information sources on the level of understanding of patient rights and obligations at the Pratama Klambir Clinic.

 

 Keywords: Understanding Patient Rights and Obligations

 

 

ABSTRAK

 

Hak dan kewajiban pasien diatur dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Macam- macam hak pasien meliputi; hak atas infomasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat kedua. Sedangkan kewajiban pasien adalah memberikan informasi yang benar kepada dokter, mematuhi anjuran dokter atau perawat, memberi imbalan jasa yang layak dan pasien juga mempunyai kewajiban untuk tidak memaksakan keinginannya agar dilaksanakan oleh dokter apabila berlawanan dengan kebebasan dan keluhuran profesi dokter. Untuk menganalisis Pemahaman Pasien Terhadap Hak dan Kewajiban Pasien Di Klinik Pratama Kelambir. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survey analitic cross sectional. Populasi penelitian adalah pasien pada tahun 2023 sebanyak 82 pasien dan sampel adalah Total Sampling. Penarikan sampel dilakukan dengan metode Accidental Sampling. Menunjukkan bahwa ada pengaruh pendidikan dengan p-value= 0,000<0,05, pengaruh lingkungan dengan p-value= 0,000<0,05 dan pengaruh sumber informasi dengan p-value= 0,000<0,05 terhadap tingkat pemahaman pasien. Kesimpulan ada pengaruh pendidikan, lingkungan dan sumber informasi terhadap tingkat pemahaman hak dan kewajiban pasien di Klinik Pratama Klambir

 

Kata Kunci: Pemahaman Hak dan Kewajiban Pasien


Teks Lengkap:

Download Artikel

Referensi


Arikunto S. (2009). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan..

Area UM. (2015) Kepuasan Pelayanan.;(1997):13–28.

Area UM.( 2015). Kepuasan Pelayanan.;(1997):13–28.

Ferawati T, Sugiarsi S, Wahyuningsih S, Medis JR.( 2014). Gambaran sikap pasien terhadap hak dan kewajiban pasien rawat inap di rumah sakit umum daerah sukoharjo.;3(1).

Karya Tulis Ilmiah Bidang Kesehatan. 4th ed. dr. Hj. Razia Begum Suroyo,M.Sc. MK, editor. Bandung: Citapustaka Media Perintis; 2013

Muhammad I. (2013).Panduan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bidang Kesehatan. 4th ed. dr. Hj. Razia Begum Suroyo,M.Sc. MK, editor. Bandung: Citapustaka Media Perintis;

Pratiwi AA, Pujihastuti A.( 2019). Gambaran Pengetahuan Tentang Hak dan Kewajiban Pasien Rawat Inap di RSU PKU Muhammadiyah Sragen. J Manaj Inf Kesehat Indones.;7(1):81.

Prof. Dr .Sugiyono.( 2018). Metode Penelitian Kuantitatif. 1st ed. Setiyawami, editor. Bandung: CV. ALFABETA;. 546 p.

Rahma Y, Zarfinal, Maiyestati. (2021). Tanggung Jawab Perawat Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pasien Di Ruang Rawat Inap Rsud Solok Selatan.;IV(3):1–11.

Rahma Y, Zarfinal, Maiyestati. (2021). Tanggung Jawab Perawat Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pasien Di Ruang Rawat Inap Rsud Solok Selatan.;IV(3):1–11.

Siska Miftakhul Aulia, Riswandi DA. (2017). Tingkat Pengetahuan Pasien TerhaHak Kedap wajiban Pasien Di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Siska Miftakhul Aulia, Riswandi*, Dedi Afandi**.;

Sutoto. (2018). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1. Komisi Akreditasi Rumah Sakit;. 451 p.

Susilo MC dan AP.(2017). Komunikasi Petugas Kesehatan dan Pasien dalam Konteks Budaya Asia Tenggara..

Sutoto.( 2018). Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1. Komisi Akreditasi Rumah Sakit;. 451 p.

Saryono.( 2013). Metodologi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif Dalam Bidang Kesehatan. 1st ed. Haikhi, editor. Yogyakarta: Nuha Medika;. 156

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 2009;27(7).

Yudha Ramadianto A.( 2021). Aspek Hukum Hak Akses Pasien Atas Isi Rekam Medis Di Dalam Pelayanan Kesehatan.;1(1):7.

Yudha Ramadianto A.( 2021) Aspek Hukum Hak Akses Pasien Atas Isi Rekam Medis Di Dalam Pelayanan Kesehatan.;1(1):7.




DOI: https://doi.org/10.33024/mahesa.v4i3.13806

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Publisher: Universitas Malahayati Lampung


Creative Commons License
Semua artikel dapat digunakan dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


kostenlose besucherzähler