Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan dalam Rangka Penerbitan Izin Edar Pirt (Produk Industri Rumah Tangga) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara

Wulan Angraini, Via Dariska Ulandari, Eva Oktavidiati, Hasan Husin, Riska Yanuarti

Sari


ABSTRACT

 

Distribution licenses for Household Industry Products (PIRT) are issued by the North Bengkulu Regency Health Office, which carries out food safety monitoring. In order to guarantee that food items made by home enterprises are safe for people to eat, food safety oversight is essential. Research techniques used in this project include documentation studies, in-depth interviews, and observations, all part of a descriptive qualitative approach. Policies, resources, procedures, and supervisory outcomes are examined using the CIPP (Context, Input, Process, and Product) assessment paradigm. Inquiry into the North Bengkulu Regency Health Office's Food Safety Supervision Program as It Relates to the Distribution Permitting of Pirt (Household Industry Products). This study use a qualitative descriptive methodology to conduct an evaluation. The purpose of this study is to use the CIPP (Context, Input, Process, and Product) model to define, analyze, and evaluate the North Bengkulu District Health Office's food safety monitoring program for PIRT distribution licenses. Even though it was founded on relevant rules, the study is still facing a number of challenges, including a lack of operating funds, human resources, and food safety training materials for business players. Unfortunately, not all business actors have been able to participate in the Food Safety Extension Training (PKP) program because of restrictions on quotas and distribution medium. To provide thorough and sustainable supervision, it is necessary to enhance education, digitize information, and foster cross-sector synergy, even if more business actors are acquiring PIRT licenses. The goal of this research is to encourage more businesses to take responsibility for managing PIRT permits so that consumers may buy items made by these companies with peace of mind. Referring to national rules like the BPOM Regulation and the Minister of Health Regulation, the policy environment for food safety monitoring has a solid legal and regulatory foundation. At this time, there is insufficient infrastructure, human resources, financial backing, and officer technical knowledge to reach all PIRT business actors to their full potential. Following established protocols, the monitoring process has progressed through notification, document validation, field inspections, technical assistance, and final permit issuance recommendations. Businesses are now more conscious of the need of food safety requirements, and the number of PIRT permits has grown, according to monitoring.

 

Keywords : Supervision, Food Safety, Distribution Permit, PIRT, Health Service, CIPP Evaluation.

ABSTRAK

 

Izin edar Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, yang melaksanakan pemantauan keamanan pangan. Untuk menjamin keamanan pangan yang dihasilkan oleh usaha rumah tangga, pengawasan keamanan pangan sangat penting. Teknik penelitian yang digunakan dalam proyek ini meliputi studi dokumentasi, wawancara mendalam, dan observasi, yang semuanya merupakan bagian dari pendekatan kualitatif deskriptif. Kebijakan, sumber daya, prosedur, dan hasil pengawasan dikaji menggunakan paradigma penilaian CIPP (Konteks, Input, Proses, dan Produk). Penyelidikan Program Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Terkait Perizinan Edar PIRt (Produk Industri Rumah Tangga). Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif untuk melakukan evaluasi. Tujuan penelitian ini adalah menggunakan model CIPP (Konteks, Input, Proses, dan Produk) untuk mendefinisikan, menganalisis, dan mengevaluasi program pemantauan keamanan pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara untuk izin edar PIRT. Meskipun didasarkan pada aturan yang relevan, studi ini masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kurangnya dana operasional, sumber daya manusia, dan materi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Sayangnya, belum semua pelaku usaha dapat mengikuti program Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) karena keterbatasan kuota dan media distribusi. Untuk memberikan pengawasan yang menyeluruh dan berkelanjutan, diperlukan peningkatan edukasi, digitalisasi informasi, dan sinergi lintas sektor, meskipun semakin banyak pelaku usaha yang telah memperoleh izin PIRT. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam mengelola izin PIRT sehingga konsumen dapat membeli produk-produk yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenang. Merujuk pada peraturan nasional seperti Peraturan BPOM dan Peraturan Menteri Kesehatan, lingkungan kebijakan untuk pemantauan keamanan pangan memiliki landasan hukum dan peraturan yang kuat. Saat ini, infrastruktur, sumber daya manusia, dukungan finansial, dan pengetahuan teknis petugas belum memadai untuk menjangkau seluruh pelaku usaha PIRT secara maksimal. Sesuai protokol yang telah ditetapkan, proses pemantauan telah berjalan melalui notifikasi, validasi dokumen, inspeksi lapangan, pendampingan teknis, dan rekomendasi penerbitan izin akhir. Pelaku usaha kini semakin sadar akan pentingnya persyaratan keamanan pangan, dan jumlah izin PIRT telah meningkat, menurut hasil pemantauan.

 

Kata Kunci: Pengawasan, Keamanan Pangan, Izin Edar, PIRT, Dinas Kesehatan, Evaluasi CIPP.


Teks Lengkap:

Download Artikel

Referensi


Ahmadian, I., Yustiati, A., & Andriani, Y. (2021). Produktivitas Budidaya Sistem Mina Padi Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Di Indonesia: A Review. Jurnal Akuatek, 2(1), 1–6.

Ariani, M., & Suryana, A. (2023). Indonesian Food Security Performance: Lesson Learned from the Assessment. Badan Riset Dan Inovasi Nasional Jalan Gatot Subroto, 21(1), 1–20.

Demson Tiopan, & Kevin Alim Rabbani. (2022). Quo Vadis Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pertanian: Tercapainya Kedaulatan Pangan Sebagai Negara Agraris. Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 443–453. https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i1.51826

Fauzin, F. (2021). Pengaturan Impor Pangan Negara Indonesia Yang Berbasis Pada Kedaulatan Pangan. Pamator Journal, 14(1), 1–9. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i1.10497

Gora, R. (2019). Riset Kualitatif Public Relations. Jakad Media Publisher.

Gustiani, E., & Fahmi, T. (2022). Peran Sektor Peternakan Mendukung Ketahanan Pangan Di Era New Normal Melalui Penerapan Teknologi Reproduksi Pada Sapi Potong Di Kabupaten Majalengka. Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian Agribisnis, 6(1), 70–76.

Hardani, H. A. (2020). Metedologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (E. 1 (ed.)). CV. Pustaka Ilmu Group.

Haryuni, N., Harliana, H., Khoirul Muanam, M., Alam, Y., & Izzudin, A. (2024). Pelatihan Pembuatan Pakan Sapi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Ketahanan Pangan Nasional. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 152–160. https://doi.org/10.59395/altifani.v4i2.537

Kurniaji, K. (2023). Prosedur Proses Sertifikasi P-IRT (Pangan-Industri Rumah Tangga) pada UMKM Pasca-Pandemi Covid 19. Jurnal Multidisiplin West Science, 2(03), 200–214. https://doi.org/10.58812/jmws.v2i03.266

Miranda, P. D. E. A. (2025). Evaluasi Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Umkm Oleh Dinas Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Kepahiang Dalam Perspektif Maqasid Al-Shariah.

Prabandari, K. D. M., Pasaribu, A., & Mulyanto, R. (2019). Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan Terhadap Produk Olahan Pangan Industri Rumah Tangga Yang Tidak Memiliki Izin Edar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (Spp-Irt) Di Kabupaten Banyuwangi. 86, 1–9.

Rhofita, E. I. R. (2022). Optimalisasi Sumber Daya Pertanian Indonesia untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Nasional. Jurnal Ketahanan Nasional, 28(1), 82. https://doi.org/10.22146/jkn.71642

Saputro, W. A., & Fidayani, Y. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani Di Kabupaten Klaten. Jurnal Agrica, 13(2), 115–123. https://doi.org/10.31289/agrica.v13i2.4078

Simanjuntak, A. H., & Erwinsyah, R. G. (2020). Kesejahteraan Petani Dan Ketahanan Pangan Pada Masa Pandemi Covid-19 : Telaah Kritis Terhadap Rencana Megaproyek Lumbung Pangan Nasional Indonesia Smallholders Welfare and Food Security in Times of Covid-19 Pandemic : a Critical Review of Indonesia ’ S Me. Sosio Informa, 6(2), 184–204.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryana, A. (2014). Menuju Ketahanan Pangan Indonesia Berkelanjutan 2025: Tantangan dan Penanganannya. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 32(2), 123. https://doi.org/10.21082/fae.v32n2.2014.123-135

Susanto, D. A., & Kristiningrum, E. (2021). Pengembangan Standar Nasional Indonesia (Sni) Definisi Pangan Fungsional. Jurnal Standardisasi, 23(1), 53. https://doi.org/10.31153/js.v23i1.851

Syahputra, O. H. (2021). Masa Depan Kedaulatan Pangan: Dukungan Agroforestri dalam Produksi Pangan Melalui Perhutanan Sosial. Prosiding Seminar Nasional Pertanian, 2, 255–266.

Syakirotin, M., Karyani, T., & Noor, T. I. (2022). Ketahanan Pangan Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, 27(3), 473–491. https://doi.org/10.18343/jipi.27.3.473

Tirtawati, D., Fanani, M. Z., Jumiono, A., & Haris, H. (2024). Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan pada Penerbitan Izin Edar P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Jurnal Ilmiah Pangan Halal, 6(1), 96–103. https://doi.org/10.30997/jiph.v6i1.10844




DOI: https://doi.org/10.33024/mahesa.v6i9.22082

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Publisher: Universitas Malahayati Lampung


Creative Commons License
Semua artikel dapat digunakan dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License