PENETAPAN KADAR TIMBAL (Pb) PADA KEMPLANG PANGGANG DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM (SSA)
Sari
ABSTRAK
Timbal (Pb) adalah logam berat yang dapat meracuni lingkungan. Timbal (Pb) dapat masuk kedalam tubuh melalui saluran pernafasan, makanan dan minuman serta absorbsi melalui kulit. Kontaminasi timbal (Pb) didalam kemplang dapat berasal dari udara yang tercemar oleh asap kendaraan bermotor pada saat proses pembuatan (tahap penjemuran). Selain itu cemaran timbal juga dapat berasal dari bahan baku ikan yang digunakan pada saat produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kadar logam timbal (Pb) yang terkandung pada kemplang panggang yang dijual di pusat oleh-oleh khas Lampung di Jl. Pagar Alam Segala Mider, Bandar Lampung memenuhi persyaratan atau tidak dari batas standar makanan yang telah di tentukan oleh Badan Standar Nasional (2009) yang menganjurkan batas cemaran logam berat timbal (Pb) dalam kerupuk kemplang yang dikonsumsi oleh manusia sebesar 0,3 mg/kg. Analisis kadar logam timbal (Pb) dilakukan dengan menggunakan metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) AA-7000 Series pada panjang gelombang 283,35 nm dapat disimpulkan bahwa dari kelima sampel kemplang yang dianalisis memiliki kadar logam timbal (Pb) yang melebihi batas kadar yang telah ditentukan oleh Badan Standar Nasional (2009) yang menganjurkan batas cemaran logam berat timbal (Pb) dalam kerupuk kemplang yang dikonsumsi oleh manusia sebesar 0,3 mg/kg.
Kata kunci : Kemplang, Timbal (Pb), Spektrofotometri Serapan Atom
Timbal (Pb) adalah logam berat yang dapat meracuni lingkungan. Timbal (Pb) dapat masuk kedalam tubuh melalui saluran pernafasan, makanan dan minuman serta absorbsi melalui kulit. Kontaminasi timbal (Pb) didalam kemplang dapat berasal dari udara yang tercemar oleh asap kendaraan bermotor pada saat proses pembuatan (tahap penjemuran). Selain itu cemaran timbal juga dapat berasal dari bahan baku ikan yang digunakan pada saat produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kadar logam timbal (Pb) yang terkandung pada kemplang panggang yang dijual di pusat oleh-oleh khas Lampung di Jl. Pagar Alam Segala Mider, Bandar Lampung memenuhi persyaratan atau tidak dari batas standar makanan yang telah di tentukan oleh Badan Standar Nasional (2009) yang menganjurkan batas cemaran logam berat timbal (Pb) dalam kerupuk kemplang yang dikonsumsi oleh manusia sebesar 0,3 mg/kg. Analisis kadar logam timbal (Pb) dilakukan dengan menggunakan metode Spektrofotometri Serapan Atom (SSA) AA-7000 Series pada panjang gelombang 283,35 nm dapat disimpulkan bahwa dari kelima sampel kemplang yang dianalisis memiliki kadar logam timbal (Pb) yang melebihi batas kadar yang telah ditentukan oleh Badan Standar Nasional (2009) yang menganjurkan batas cemaran logam berat timbal (Pb) dalam kerupuk kemplang yang dikonsumsi oleh manusia sebesar 0,3 mg/kg.
Kata kunci : Kemplang, Timbal (Pb), Spektrofotometri Serapan Atom
Teks Lengkap:
PDFDOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v2i4.2145
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Diterbitkan Oleh:
Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UPPM)
Program Studi DIII Analis Farmasi dan Makanan Universitas Malahayati
JL. Pramuka No 27 Kemiling Bandar Lampung
email : jurnal.analisfarmasi@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.