IDENTIFIKASI DEKSAMETASON PADA JAMU HABBATUSSAUDA YANG BEREDAR DI TOKO OBAT DAERAH PASAR TENGAH BANDAR LAMPUNG MENGGUNAKAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS

Robby Candra Purnama, Nofita N, I Made Laga Prandika

Sari


Penggunaan obat tradisional dalam upaya memelihara kesehatan tubuh semakin banyak diminati oleh masyarakat. Jamu habbatussauda merupakan jamu yang dapat mengobati reumatik atau peradangan sendi yang kemungkinan di tambahkan bahan kimia obat deksametason. Berdasarkan Permenkes No.006/MenKes/Per/V/2012 pasal 33 dan 37 tentang industri dan usaha obat tradisional dinyatakan bahwa obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat (BKO). Deksametason merupakan glukokortikoid sintetik dengan aktivitas imunosupresan dan anti inflamasi, yang kemungkinan ditambahkan oleh produsen. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan yaitu untuk mengetahui apakah jamu habbatussauda yang beredar di toko obat Pasar Tengah Bandar Lampung terdapat bahan kimia obat deksametason atau tidak. Jamu habbatussauda diektraksi menggunakan pelarut kloroform : metanol (9:1). Hasil ekstraksi kemudian ditambahkan 5 ml metanol kemudian ditotolkan pada plat KLT lalu dilakukan pemisahan senyawa menggunakan eluen dikloroetana : dietil eter : metanol : air (77:15:8:1,2). Dari hasil Rf didapatkan sampel A (0,78), B (0,50), C (0,80) dan Rf baku pembanding (0,20). Hal ini ditunjukkan dari warna bercak tidak sama dan nilai antara Rf sampel dan Rf baku pembanding tidak saling mendekati. Dari hasil identifikasi terhadap tiga merek jamu habbatussauda menunjukkan bahwa ketiga sampel tidak mengandung deksametason.
Kata kunci : Deksametason, Habbatussauda, Kromatografi Lapis Tipis


Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v3i1.2766

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##



Diterbitkan Oleh:
Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UPPM)
Program Studi DIII Analis Farmasi dan Makanan Universitas Malahayati

JL. Pramuka No 27 Kemiling Bandar Lampung
email :  jurnal.analisfarmasi@gmail.com


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Find our office here: