ANALISIS KELENGKAPAN PENGISIAN DOKUMEN INFORMED CONSENT PERSFEKTIF HUKUM DI RS PROVINSI LAMPUNG 2013

Samino Samino

Abstract


Rumah Sakit (RS) sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dituntut untuk
memberikan pelayanan kesehatan bermutu dan adanya jaminan kualitas (Samino dan
Dina, 2008). Pelayanan informed consent merupan instrumen penting dalam pelayanan
kesehatan. Tujuan penelitian untuk mengetahui kelengkapan pengisian dokumen
informed consent di RS Provinsi Lampung 2013.
Pengumpulan data dengan melakukan pengkajian dokumen informed consent di masingmasing
RS. Hasil penelitian menunjukkan dari 77 lembar dokumen informed consent
tidak ada satu pun yang diisi dengan lengkap. Dari 22 variabel, hanya 7 (9,1%) yang
diisi dengan lengkap, lebih banyak yang tidak lengkap 70 (90,9%). Sedangkan dari 13
variabel utama nama dan tanda tangan dokter yang terisi dengan lengkap baru 60
(78%).
Secara hukum dokumen informed consent yang tidak diisi dengan lengkap, tidak
memenuhi aspek hukum dan lemah sebagai alat bukti. Disarankan pimpinan RS
mengevaluasi pelaksanaan informed consent di institusinya masing-masing.
Kata Kunci : Informed consent, Hukum dan Dokumen



DOI: https://doi.org/10.33024/jdk.v2i2.357

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 JURNAL DUNIA KESMAS



Published by:
Faculty of Health Sciences, Malahayati University

Editorial Address:
Jl. Pramuka No. 27 Kemiling Bandar Lampung Cq. Tim Jurnal Dunia Kesmas.
Whatsapp : 0822-8154-6379 (admin)