Analisis Perubahan Masalah Sosial Menjadi Masalah Hukum dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana

Iqbal Tanjung

Abstract


Masalah sosial sangat menunjang terjadinya tindak pidana, maka perlu dilakukan penelitian terkait masalah-masalah sosial yang sering menjadi penyebab timbulnya peristiwa pidana sebagai upaya pencegahan.



DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v3i2.5135