Analisis Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Investasi Antara Koperasi Unit Desa Bima Utama Dengan Cv. Dasanah
Sari
Koperasi dalam perannya membantu pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia.Koperasi juga membantu meningkatkan perekonomian bagi warga desa dimana koperasi didirikan dan sebagai penyokong kegiatan anggotanya.Meningkatkan perekonomian berarti juga meningkatkan bisnis dan modal yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri. Investasi atau penanaman modal merupakan salah satu cara dalam hal peningkatan dan pengembangan bisnis atau modal, seperti yang dilakukan Koperasi Unit Desa Bima Utama dengan CV. Dasanah dalam pengembalian ganti kerugian yang diderita koperasi. Akibat hukum perdatanya terhadap perjanjian yang telah dibuat dan salah satu pihaknya berubah nama namun tidak memperbaharui perjanjian maka perjanjian tersebut tidak dapat diakui sebagai perjanjian milik koperasi dengan namayang baru dan terhadap jaminan yang diberikan juga tidak dapat dimiliki oleh Koperasi Bima Utama Sakti.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Muhammad, A. 2014. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Racmadi, U. 2008. Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta: Sinar Grafika.
Silonde, A. A., & Fathoeddin, A. F. 2010. Aspek Hukum dalam Ekonomi & Bisnis. Jakarta:
Mitra Wacana Media.
Sutrisno, H. A. 2012. Hukum Perusahaan & Kepailitan. Jakarta: Erlangga.
Berutu, C. A. N. 2019. Konsekuensi Hukum Terhadap Kreditor Yang Tidak Mendaftarkan Hak Tanggungan Atas Penyerahan Sertifikat Hak Milik Sebagai Jaminan. Ilmu Hukum Prima (IHP),2(2),52-67
Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Undang-undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Bendabenda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Kelembagaan Koperasi
Dokumen Perjanjian Kerjasama Koperasi Unit Desa Bima Utama dengan CV. Dasanah.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi
DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v3i2.7012
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.