Implementasi Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Kegiatan/Usaha Tambak Udang yang Belum Memiliki Izin Lingkungan

Esa Kurniawan Ssiregar, Lintje Anna Marpaung, Baharudin Baharudin

Sari


Sistem perizinan lingkungan sebagai instrument pencegahan kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan didasarkan norma keterpaduan pada UUPPLH. monitoring dan evaluasi sebagai bentuk upaya pengawasan terhadap kegiatan/usaha tambak udang di Kabupaten Pesisir Barat menghasilkan daftar kegiatan/usaha yang belum memiliki izin lingkungan untuk ditindak lanjuti dengan cara diberikan teguran tertulis serta paksaan pemerintah, sedangkan yang menjadi kendala dalam pengimplementasian adalah pemberlakuan sistem Online Single Submission (OSS) mengenai perizinan kegiatan/usaha dan tidak di berikan izin kegiatan/usaha tambak udang akibat pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 8 Tahun 2017.

Kata kunci: Perizinan; Monitoring; Evaluasi; Peraturan Daerah.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


AdrianSutedi,2010,Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika,Jakarta.

AlviSyahrin,2011,Ketentuan Dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cetakan PT. Sofmedia.

Andi Hamzah, Penegakan Hukum Lingkungan, Sinar Grafika,Jakarta, 2005.

Anonim,2003,Pedoman Penulisan Usulan Penelitian, Universitas Udayana,Denpasar.

.

Bagir Manan. 2005,Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum, FH UII-Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

JhonnyIbrahim,2005,Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Surabaya.

Jimly Asshiddiqie,2005,Penegakan Hukum secara Umum.

Kaelan M.S.,2005,Metode Penelitian Kualitatif Bidang Filsafat (Paradigma bagi Pengembangan Penelitian Interdisipliner Bidang Filsafat, Budaya, Sosial, Semiotika, Sastra, Hukum dan Seni), Yogyakarta: Paradigma).

Kansil dan Christine,2004, Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.

Koentjaraningrat,1997,Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v3i2.5057

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.