UJI CEMARAN COLIFORM PADA ICE COFFEE BLENDED YANG BEREDAR DI KECAMATAN SAMARINDA ULU DENGAN MENGGUNAKAN METODE MPN (Most Probable Number)
Minuman Ice Coffee Blended merupakan minuman siap saji yang populer karena memiliki varian rasa yang sangat diminati masyarakat. Namun dalam penyajiannya minuman Ice Coffee Blanded kebanyakan ditemukan di pinggir jalan yang memungkinkan tercemar oleh bakteri golongan coliform.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat cemaran bakteri coliform pada minuman ringan Ice Coffee Blended yang beredar di pinggir jalan kota Samarinda berdasarkan standar BPOM RI.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei 2014 di Laboratorium Mikrobiologi dan Bioteknologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman Samarinda. Sampel yang digunakan adalah minuman Ice Coffee Blended yang diambil di dua kelurahan Kecamatan Samarinda Ulu yaitu Kelurahan Gunung Kelua dan Kelurahan Dadimulya dengan menggunakan metode sampling yaitu Random Cluster Sampling sejumlah 14 sampel. Pengujian sampel terhadap coliform meliputi uji pendugaan dan uji penegasan dimana uji penduga mengunakan media LB (Lactose Broth) sebagai pendeteksi awal keberadaan bakteri coliform dan uji penegas menggunakan media BGLBB (Brillian Green Lactose Bile broth) sebagai pendeteksi spesifik keberadaan bakteri coliform. Data penelitian yang diperoleh dianalisis deskriptif dengan membandingkan nilai standar MPN coliform maksimum BPOM RI, Nomor HK.00.06.1.52.4011 tahun 2009.
Hasil penelitian menunjukkan dari ke-14 sampel yang telah diuji, sampel J memiliki tingkat cemaran tertinggi yaitu 240 MPN/100 ml dengan tingkat pengenceran mencapai , sedangkan sampel dengan tingkat cemaran terendah yaitu sampel D sebanyak 240 MPN/100 ml dengan tingkat pengenceran terendah yaitu . Nilai MPN coliform minuman Ice Coffee Blended melebihi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM RI yaitu < 3 MPN/100 ml.
Kesimpulan dari penelitian ini kualitas mikrobiologi minuman Ice Coffee Blended yang beredar di 2 kelurahan Kecamatan Samarinda Ulu kurang memenuhi syarat untuk dikonsumsi.
Kata Kunci : Minuman Ice Coffee Blended, Nilai MPN, Standar BPOM RI