HUBUNGAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN DENGAN TINGKAT KEPUASAN PASIENRAWAT INAP BPJSDI RUMAH SAKIT PERTAMINA BINTANG AMIN BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017

Achmad Farich, Zulhafis Mandala, Herlin Mega Susanti

Sari


Mutu pelayanan kesehatan dapat diukur menggunakan lima dimensi mutu yaitu empati (empathy), kehandalan (reliability), bukti nyata (tangible), daya tanggap (responsiveness), dan jaminan (assurance). Mutu pelayanan merupakan salah satu faktor penentu kepuasan pasien. Pada pemberitaan di media online terdapat pemberitaan tentang ketidakpuasan pasien rawat inap di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap BPJS di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung Tahun 2017.Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan hubungan mutu pelayanan pasien rawat inap BPJS dengan kepuasan pasien di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Bandar Lampung. Jenis penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional dengan teknik accidental sampling. Sampel penelitian sebanyak 328 responden. Analisis data menggunakan uji Fisher.Hasil penelitian menunjukkan dari 328 responden didapatkan 297  responden (90,5%) merasa puas, 31 responden (9,5%) tidak puas. Empati (empathy) didapatkan 141 responden (43,0%) menyatakan baik, 187 responden (57,0%) kurang baik. Kehandalan (reliability) didapatkan 152 responden (46,3%) menyatakan baik, 176 responden (53,7%) kurang baik. Bukti nyata (tangible) didapatkan 175 responden (53,4%) menyatakan baik, 153 responden (46,6%) kurang baik. Daya tanggap (responsiveness) didapatkan 141 responden (43,0%) menyatakan baik,187 responden (57,0%) kurang baik. Jaminan (assurance) didapatakan 113 responden (34,5%) menyatakan baik, 215 responden (65,5%) kurang baik. Hasil uji Fisher didapatkan empati (p=0,254), kehandalan (p=0,574), bukti nyata (p=0,191), daya tanggap (p=0,254), jaminan (p=0,000). Kesimpulan dari penelitian ini tidak terdapat hubungan yang bermakna antara empati, buktinyata, kehandalan, daya tanggap terhadap kepuasan pasien dan terdapat hubungan yang bermakna antara jaminan terhadap kepuasan pasien.


Kata Kunci


Mutu Pelayanan; Kepuasan Pasien

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BPJS Kesehatan, 2014, Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan, 2014, Panduan Praktis Sitem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan.

Departemen Kesehatan Republik Indonesia.1994. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 553/Menkes/Sk.

Dinkes Lampung. 2014. Profil Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun 2014.Lampung.

Herlambang, Susatyo. Murwani, Arita. 2012. Cara Mudah Memahami Manajemen Kesehatan dan Rumah Sakit. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Kemenkes RI. 2012. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

Kemenkes RI, 2013, Buku penanganan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sistem Jaminan Sosoal Nasional (SJSN)

Lupiyoadi, Rambat. 2001. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat.

Lupiyoadi, Rambat. Hamdani, A 2009. Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat.

Muninjaya, A.A Gede. 2014. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta: EGC.

Nengsih, Vina Sulistia. Maidelwita, Yani. 2011. Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan dengan Tingkat Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Kesehatan di Ruang Rawat Inap Interne RSUD Dr. M. Zein Painan. Stikes Mercubaktijaya Padang.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Perpres Nomor 12, 2013, Jaminan Kesehatan, Presiden Republik Indonesia

Pratiwi, Siska. Susanto. 2016. Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepuasan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Sultan Immanudin Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, Vol 2 No. 2.

Pohan, Imbalo S. 2007. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan. Jakarta: EGC

Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin. 2016. Diakses melalui http://rspba.co.id /?page_id=12 pada 24 Desember 2016 .

Supranto, J. 2011. Pengukuran Tingkat Kepuasan. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan diakses melalui http://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36-2009-Kesehatan.pdf pada tanggal 24 November 2016.

Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit diakses melalui http://www.depkes.go.id/resources/download/peraturan/UU%20No.%2044%20Th%202009%20ttg%20Rumah%20Sakit.PDF pada tanggal 24 November 2016.

Wijono, Djoko. 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Surabaya: Airlangga University Press.




DOI: https://doi.org/10.33024/.v5i3.962

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##



Pendidikan Dokter Universitas Malahayati Lampung



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.