Hubungan Pengetahuan Perawat Terhadap Informent Consent di RS Anna Medika
Sari
ABSTRACT
Humans are social creatures, namely creatures that need interaction with other humans. The interaction between humans is not only communication, but also involves all aspects of life, including the legal aspect. Individual legal relations between humans are classified as civil law. Civil law relations cover many fields, one of which is in the contractual relationship which is basically created by humans to reinforce the relationship between (their) parties. Objective of the study to determine the level of knowledge about Informed Consent by nurses who carry out nursing care actions for patients at Anna Medika Hospital. The design of this research is a quantitative descriptive research, which is a method that aims to create an objective description or description of a situation using numbers, starting from data collection, interpretation of the data as well as the appearance and results. From a p-value of 0.173, it is known that the p-value is > 0.05, which means that Ho is rejected, which means that there is no relationship between the level of knowledge of nurses and the knowledge of informed consent. There is no relationship between knowledge and the relationship between the level of knowledge of nurses and informed consent.
Keywords: Informed Consent, Knowledge
ABSTRAK
Manusia merupakan makhluk sosial, yaitu makhluk yang membutuhkan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi antara manusia tersebut tidak hanya komunikasi saja, tetapi juga menyangkut seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali aspek hukum. Hubungan hukum secara perorangan antar manusia tergolong dalam hukum perdata. Hubungan hukum perdata mencangkup banyak bidang, salah satunya dalam hubungan perjanjian yang pada dasarnya diciptakan manusia untuk mempertegas hubungan antara pihak(mereka). Tujuan iiPenelitian iimengetahui tingkat pengetahuan tentang Informed Consent oleh tenaga perawat yang melakukan tindakan asuhan keperawatan bagi pasien di Rumah Sakit Anna Medika. Desain penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif adalah suatu modtode yang bertujuan untuk membuat gambaran atatu deskriptif tenang suatu keadaan secara objektif yang menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut serta penampilan dan hasilnya. Dari nilai p-Value 0,173 diketaui p-Value > 0,05 yang berarti Ho di tolak yang berarti tidak ada hubungan antara tingkat pengetahuan perawat dengan pengetahuan Informed Consent. Tidak ada hubungan antara pengetahuan dengan hubungan tingkat pengetahuan perawat terhadap Informed Consent.
Kata Kunci: Informent Consent, Pengetahuan
Teks Lengkap:
Download ArtikelReferensi
Agu, Jebbin Nj N Adotey JM. (2004). Attitude towards informed consent practice in developing country. BMC Medical Ethics.
Agus Budianto. (2010). Aspek Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Perspektif Perlindungan Pasien. Bandung: Karya Putra Darwati.
Ali, Z. (2002). Dasar - Dasar Keperawatan Profisional. Jakarta: Widya Medika.
Amri, A. (1997). Bunga Rampai Hukum Kesehatan. Jakarta: Widya Medika.
Arikunto, S. (2016). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). Jakarta: Rineka Cipta.
Chayatin, M. d. (2009). Ilmu Keperawatan Komunitas. Jakarta: Salemba Medika.
Darsono, S. (2006). Etik Hukum Kesehatan Kedokteran Bagian Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal. Semarang: Falkutas Kedokteran Univeritas Diponegoro.
Doheny, M. C. (1997). The Discipline of Nursing: An Introduction. . Stamford: Conn: Appleton & Lange.
Dwiyanti, M. (2007). Caring kunci perawat/Ners Dalam Mengamalkan Ilmu. Semarang: Hasani.
Faden RR, B. T. (1994). A History and Theory of Informed Consent. New York: Oxford University Press;.
Gurning, Y. K. (2014). Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Petugas Kesehatan terhadap Tindakan Triage Berdasarkan Prioritas. Skripsi.
Guwandi, J. (2006). Informed Consent dan Informend Refusal 4th. Jakarta: Falkutas Kedokteran Universitas Indonesia.
Guwandi.j. (2003). Informed Consent dan Informed Refusal. Jakarta: Falkutas Kedokteran UI.
Guwandi.j. (2005). Rahasia Medis. jakarta: Fakultas Kedokteran UI.
Guwandi.J. (2008). Informed Concent. Jakarta: Falkutas Kedokteran Universitas Indonesia.
Hastono, S. P. (2007). Analisis Data Kesehatan . Depok: Falkutas Kesehatan Masyarakat UI.
Herdiansyah, H. (2010). Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Hidayat, A. A. (2010). Metode Penelitian Kesehatan Paradigma Kuantitatif. Jakarta: Heath Books.
Indiantoro. (2009). Pengetahuan Masyarakat terhadap Mitigasi Bencana Kekeringan dikecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo. yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Kailola, S. (2018). Pengaruh Kepribadian Dan Lingkungan Kerja Terhadap Organizational Bahavior (ocb) dan Kinerja Tenaga Medis.
kencananingtyas SA, L. T. (2014). Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. Pelaksanaan pemberian informed consent dan kelengkapan informasi di RSU Jati Husada, (3)86-91.
KKI. (2006, November). Manual Persetujuan Tindak kedokteran. Retrieved from Konsil Kedokteran Indonesia: https://www.regulasip.id/electronic-book/9131
KKI, K. K. (2006). Manual Persetujuan Tindakan Medis. Jakarta: Edisi 1 konsil kedokteran Indonesia.
Koesindratmono, F. S. (2011). Hubungan masa kerja dengan perbedaan psikologi. journal ilmiah, universitas airlangga.
Margaretha, D. (2014). Pengetahuan Perawat tentang Peran sebagai Pendidik dan pembelaan dalam Informed Consent Di RSUP H. Adam Malik. Medan: skripsi.
Maryam, S. ‘. (2016). Masa Kerja, Tingkat Pendidikan, Dan Rotasi Kerja Meningkatkan Kinerja Perawat Di RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdja. Jurnal Keperawatan Widya Gantari, 1, , Pp. 35–46.
Moekijat. (1998). Analisis Jabatan . Bengkulu: Cv Maju mundur.
Notoatmodjo, S. (2003). Pendidikan dan Perilaku. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. (2007). Kesehatan Masyarakat ilmu prilaku Promosi Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi penelitian Kesehatan. Jakarta: Rieka Cipta.
Nurleni. (2019). Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/ PER/III/ 2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran Pada Pemasangan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim Di Pusat Kesehatan Masyarakat Sabokingking Kota Palembang. Retrieved from tesis: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/4492/1/91217051_BAB%201_DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
Nursalam. (2013). Metodologi Penelitian Ilmu keperawatan. In P. Praktis, Edisi 4. Jakarta: Salemba Medika.
Permenkes. (1989, september). Peraturan Menteri Kesehatan Republik. Retrieved from Permenkes no 585/Men.Kes/Per/IX/1989: https://tulussetiono.com/wp-content/uploads/2018/05/Permenkes-585-Thn-1989-Ttg-Persetujuan-Tindakan-Medik.pdf
Permenkes No 290. (2008, III). Persetujuan Tindakan Kedokteran. Retrieved from Biro Hukum Kementrian Kesehatan Republik Indonesia: http://hukor.kemkes.go.id/hukor/permenkes/2008
Ramadhani. (2021). Gambaran Pengetahuan Petugas Terhadap Ketidak Lengkapan Informed Consent Di Rumah Sakit TK. III Dr. Reksodiwiryo Padang. https://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/adkes/article/view/2197/1086.
DOI: https://doi.org/10.33024/mnj.v6i7.10726
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Penerbit: Universitas Malahayati
Semua artikel dapat digunakan dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License