Fenomena Perkawinan Anak di Masa Pandemi Covid-19 di Desa Karang Harum Kabupaten Bekasi

Sri Yuni Gerhanawati, Ahmad Fauzi, Ahmad Fauzi

Sari


ABSTRACT

 

The pandemic that has spread in Indonesia has had a major impact on the world of health and education. As a result of the pandemic, school activities are carried out online which causes the school to not be optimal in providing supervision and the presence of parents who do not pay enough attention to their children in socializing. In this case, it has resulted in a trend of increasing the number of married phenomena at a young age, especially in Karangharum Village, Kedungwaringin District. Based on the data obtained, there were 14 birth registrations at the Mitra Sehat Clinic for the 2020-2021 period and 33 pregnancies with mothers aged less than 19 years. To find out the phenomenon of child marriage during the Covid-19 pandemic in the village of Karang Harum, Bekasi Regency. The research method used in this study is a qualitative descriptive research method which was carried out from April 2023 to May 2023 in Karangharum Village, Kedungwaringin District, Bekasi Regency. The results of this study, the authors have interviewed 10 informants consisting of 5 people as key informants, 3 parents who married their children, 2 community leaders, 1 village staff, and 1 headman of Karangharum village. The characteristics of the informants discussed in the study include: age and the Covid-19 pandemic. (1) Age. Overall, the cause of child marriage is due to promiscuity or pregnancies out of wedlock, which are dominated by those still attending school who are less than 19 years old. (2) Covid-19 pandemic. Data was collected during the period when the Covid-19 pandemic occurred, namely March 2020 to December 2021. The Covid-19 pandemic has become a strong supporting factor for the increase in child marriage in Karangharum Village, this is supported by data from Amil Village informants and village staff who stated that there was an increase in child marriage during the Covid-19 pandemic. Children who experience early marriage have an impact on health, namely the number of high-risk pregnancies due to age less than 20 years, high cases of CS, bleeding, baby blues and the threat of cervical cancer.

 

Keywords: Child Mariagge, Covid19

 

 

ABSTRAK

 

Pandemi yang menyebar di Indonesia berdampak besar pada dunia kesehatan maupun pendidikan. Akibat pandemi, kegiatan sekolah dilakukan secara online yang menyebabkan pihak sekolah tidak optimal dalam memberikan pengawasan serta adanya factor orang tua yang kurang dalam memperhatikan anaknya dalam bersosialisasi. Dalam hal ini mengakibatkan terjadinya trend peningkatan jumlah fenomena menikah saat usia muda khususnya di Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin. Berdasarkan data yang didapatkan terdapat pencatatan kelahiran pada Klinik Mitra Sehat periode 2020-2021 sebanyak 14 anak dan kehamilan dengan usia ibu kurang dari 19 tahun sebanyak 33 orang. Untuk mengetahui fenomena perkawinan anak di masa pandemic Covid-19 di desa Karang Harum Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan pada bulan April 2023 sampai pada bulan Mei 2023 di Desa Karangharum Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi. Hasil penelitian ini, penulis telah mewawancarai 10 orang informan yang terdiri dari 5 orang sebagai informan inti, 3 orang tua yang menikahkan anak, 2 orang tokoh masyarakat, 1 orang staff desa, dan 1 penghulu desa Karangharum. Karakteristik informan yang dibahas dalam penelitian meliputi: usia dan pandemic Covid-19. (1)Usia, Secara keseluruhan penyebab perkawinan anak dikarenakan adanya pergaulan bebas atau hamil diluar nikah yang didominasi masih duduk dibangku sekolah yang usianya kurang dari 19 tahun. (2)Pandemi Covid-19, Data dikumpulkan pada periode pandemi Covid-19 terjadi yaitu Maret 2020 sampai dengan Desember 2021. Pandemi Covid-19 menjadi faktor pendukung kuat terhadap peningkatan perkawinan anak di Desa Karangharum, hal ini didukung data dari informan Amil Desa dan Staff desa yang memberikan pernyataan bahwa adanya peningkatan perkawinan anak pada saat pandemic Covid-19. Anak-anak yang mengalami perkawinan usia dini memiliki dampak pada kesehatan yaitu banyaknya kehamilan beresiko tinggi karena usia kurang dari 20 tahun, tingginya kasus SC, perdarahan, baby bluess dan ancaman kanker serviks.

 

Kata Kunci: Perkawinan Anak, Covid19

 


Kata Kunci


Perkawinan anak; Covid19

Teks Lengkap:

Download Artikel

Referensi


Andina, E. (2021). Meningkatnya Angka Perkawinan Anak Saat Pandemi Covid-19. INFO Singkat, 13(4), 13–18.

Anggraeni, T., & Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:01 WIB. (2020). Kasus Pernikahan Dini Meningkat Selama Masa Pandemi. Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:01 WIB.

Badan Pusat Statistik. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Badan Pusat Statistik, 6–10.

Geometry, R. (2019). Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Tujuan SDGs No 1, 5 & 10. Baseline Study Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Kabupaten Dompu Dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Indanah, I., Faridah, U., Sa’adah, M., Sa’diyah, S. H., Aini, S. M., & Apriliya, R. (2020). Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 11(2). https://doi.org/10.26751/jikk.v11i2.796

Irianto, K. (2015). Kesehatan Reproduksi. Salemba Medika.

Musyafah, A. A. (2020). Perkawinan Dalam Perspektif Filosofis Hukum Islam. Crepido, 2(2), 111–122. https://doi.org/10.14710/crepido.2.2.111-122

Ningsih, E. S. B. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Berpacaran terhadap Perilaku Seksual Pranikah Remaja. Indonesian Journal for Health Sciences, 6(1), 28–34.

Ningsih, E. S. B., & Hennyati, S. (2018). Kekerasan Seksual Pada Anak Di Kabupaten Karawang. Midwife Journal, 4(02), 56–65.

Pandanwangi, S. S. (2018). Sampling Jenuh. Journal of Applied Business Administration, 1, 1–197.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, (2019).

Pitrianti, L., Novrikasari, & Syakurah, R. A. (2021). Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pencegahan Praktik Pernikahan Dini Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Keperawatan Silampari, 5(1), 588–498. https://doi.org/https://doi.org/10.31539/jks.v5i1.3068

Pramana, I. N. A., Warjiman, W., & Permana, L. I. (2018). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini pada Remaja Wanita. Jurnal Keperawatan Suaka Insan (JKSI), 3(2).

Saputra, B. N. A., Wicaksana, Y., Lestari, E. D., & Triningtyas, D. A. T. (2021). Fenomena Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Nasional Dies Natalis 41 Utp Surakarta, 1(01). https://doi.org/10.36728/semnasutp.v1i01.18

Save the Children. (2020). The Global Girlhood Report 2020. 230–267. https://doi.org/10.4324/9780203641095-12

Selanno, J. N., & Kristianingsih, S. A. (2023). Dukungan Sosial dengan Penerimaan Diri Remaja yang Melakukan Pernikahan Dini Pada Masa Pandemi COVID-19. Bulletin of Counseling and Psychotherapy, 4(3), 796–804. https://doi.org/10.51214/bocp.v4i3.431

Sugiarti, T., & Tridewiyanti, K. (2021). Implikasi dan Implementasi Pencegahan Perkawinan Anak. JLR - Jurnal Legal Reasoning, 4(1), 81–95. https://doi.org/10.35814/jlr.v4i1.2968

Suhadi, S., Baidhowi, B., & Wulandari, C. (2018). Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 1(1), 31–40.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, (2004).

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (2019).

Wahidah, I., Athallah, R., Hartono, N. F. S., Rafqie, M. C. A., & Septiadi, M. A. (2020). Pandemik COVID-19: Analisis Perencanaan Pemerintah dan Masyarakat dalam Berbagai Upaya Pencegahan. Urnal Manajemen Dan Organisasi (JMO), 11(3). https://doi.org/doi.org/10.29244/jmo.v11i3.31695

Windiyati, & Melyani. (2018). Hubungan antara Pengetahuan Ibu tentang ASI dengan Sikap dalam Pemberian Susu Formula terhadap Kejadian Diare pada Bayi Usia 0-6 Bulan. Jurnal Kebidanan.

Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2).




DOI: https://doi.org/10.33024/mnj.v6i3.11008

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Penerbit: Universitas Malahayati


 Creative Commons License

Semua artikel dapat digunakan dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License