Evaluasi Tingkat Kesiapan Implementasi Rekam Medis Elektronik Menggunakan Metode Doctor’s Office Quality-Information Technologi (Doq-It) Di RSUD Cililin Kabupaten Bandung Barat

Anisa Widiawati, Rizqy Dimas Monica

Abstract


Berdasarkan studi pendahuluan pada Februari 2024 diketahui dalam kegiatan unit rekam medis masih dilakukan peralihan dalam implementasi rekam medis elektronik, diimplementasikan pada pendaftaran rawat jalan, namun belum sempurna. Implementasi RME diperlukan persiapan untuk menghindari kendala atau kesalahan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kesiapan implementasi RME menggunakan metode Doctor’s Office Quality-Information Technology (DOQ-IT). Metode penelitian deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi, wawancara, dan observasi. Instrumen penelitian menggunakan alat tulis, kamera, kuesioner, microsoft office excel 2019, microsoft office word 2019, dan google formulir. Teknik pengolahan data yaitu editing, pemberian skor atau nilai, tabulasi dan analisis data. Hasil penelitian kesiapan implementasi rekam medis elektronik dengan metode Doctor’s Office Quality-Information Technology (DOQ-IT) diperoleh total skor sebesar 77,12 yang terletak dalam kisaran kategori II yang bermakna RSUD Cililin cukup siap dalam implementasi RME. Variabel kesiapan yaitu sumber daya manusia skor 2.80, budaya kerja organisasi skor 2.17, tata kelola kepemimpinan skor 2.78, dan infrastruktur TI skor 2.78.


Keywords


DOQ-IT; Implementasi; RME

Full Text:

PDF

References


Eka, W.F. 2021. Analisis Kesiapan Implementasi Rekam Medis Elektronik dengan Pendekatan DOQ-IT (Doctor’s Office Quality-Information Technology). Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. 1,(9), 59-65.

Faida., Ali. 2021. Analisis Kesiapan Implementasi Rekam Medis Elektronik dengan Pendekatan DOQ-IT (Doctor’s Office Quality-Information Technology). Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia. 1, (9), 59-66.

Kaori, P.N. 2021. Analisis Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik di RS Condong Catur Dengan Metode DOQ-IT. Yogyakarta: Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.

Permenkes, R. I. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020. Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit (21) 81-1.

Permenkes, R. I. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 337-1.

Permenkes, R. I. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022. Rekam Medis 10-3.

Permenkes, R. I. 2023. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Kesehatan 300-1.

Praptana, K., Puspita, N., S. Santoso., Sevtiani. 2021. Pendampingan Penilaian Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik Menggunakan Metode DOQ-IT di RS Condong Catur Sleman. The Journal of Innovation In Community Empowerment, 3(2), 98-104.

Pratama, M. H., Darnoto, S. 2017. Analisis Strategi Pengembangan Rekam Medis Elektronik Di Instalasi Rawat Jalan RSUD Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5,(1), 34-35.

Salsabilah, P., Erix, G. 2022. Pelaksanaan Retensi Pada Masa Peralihan Rekam Medis Manual Ke Rekam Medis Elektronik (RME) Di Klinik Utama Cahaya Qalbu. Jurnal Media Bina Ilmiah. 16, (11), 7687-7696.

Sudirahayu, L., Harjoko, A. 2016. Analisis Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik Menggunakan DOQ-IT di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung. Journal of Information Systems for Public Health. 2, (1), 35-43.

Yoga, V., Bestari, J.K., Mendhel, Y. 2020. Analisis Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Jurnal Unbrah. 1, (8), 71-82.




DOI: https://doi.org/10.33024/jmm.v8i3.15655

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Medika Malahayati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

PRODI KEDOKTERAN

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALAHAYATI