PENYULUHAN TENTANG DAGUSIBU OBAT SEDIAAN CAIR ORAL DI POSYANDU LANSIA PUSKESMAS GADINGREJO

Nofita Nofita, Yunitauly Hutagalung, Chusairil Pasa

Sari


DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) merupakan program gerakan keluarga sadar obat yang diprakarsai oleh Ikatan Apoteker Indonesia dalam mencapai pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat dengan benar. Tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi serta pengetahuan kepada masyarakat untuk lebih memahami DAGUSIBU obat sediaan cair oral. Program yang dilakukan pada KKL-PPM ini adalah melakukan penyuluhan dengan tema DAGUSIBU obat sediaan cair oral pada lansia. Kegiatan penyuluhan dilakukan pada hari Jumat 26 April 2019 bertempat di Aula Puskesmas Gadingrejo. Adapun hasil yang di dapat dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman lansia tentang cara mendapatkan obat sediaan cair oral di tempat yang tepat, cara penggunaan obat cair oral yang sesuai aturan pemakaian, penyimpanan obat sediaan cair oral sebelum dan sesudah dibuka tutupnya dan membuang obat sediaan cair oral yang sudah rusak secara benar.

Kata kunci : DAGUSIBU, obat sediaan cair oral, penyuluhan


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ditjen POM.1979.Farmakope Indonesia Edisi III.Depkes RI.Jakarta. Ditjen POM.1995.Farmakope Indonesia Edisi IV.Depkes RI.Jakarta. Ikawati, Z. 2010. Cerdas mengenali obat. Yogyakarta: Kanisius

Moh Anief,Prof. Dr.Apoteker.2006. Ilmu Meracik Obat. Yogyakarta:Gadjah Mada Iniversity Press.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 73 Tahun 2016. Tentang Pelayanan Kefarmasiaan Di Apotek.

Tim MGMP.2015.Administrasi Farmasi Jilid 3.Yogyakarta:Budi Utama




DOI: https://doi.org/10.33024/jpfm.v3i2.3831

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##