PENYULUHAN TENTANG DAGUSIBU “OBAT TETES TELINGA” DI POSYANDU LANSIA PUSKESMAS GADINGREJO PRINGSEWU

ade maria ulfa, Jefri kurniawan, chusairil pasa

Sari


Berbagai masalah kesehatan, khususnya terkait obat masih ditemui di masyarakat. Berbagai permasalahan terkait obat dapat dikarenakan masyarakat kurang paham tentang penggunaan dan penanganan obat dengan benar. Salah satu cara pengelolaan obat yang baik dan benar adalah dengan menerapkan program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat tetes telinga. Berdasarkan informasi yang di peroleh, peserta lansia pada Posyandu Puskesmas Gadingrejo Pringsewu belum pernah mendapatkan informasi tentang DAGUSIBU sehingga perlu dilakukan sosialisasi tentang DAGUSIBU. Adanya penyuluhan ini diharapkan peserta posyandu lansia dapat membagikan informasi tentang penggunaan dan penanganan obat tetes telinga yang benar kepada anggota keluarganya. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pengenalan masalah, pelaksanaan sosialisasi DAGUSIBU dengan cara penyuluhan,diskusi interaktif, dan pambagian kuisioner DAGUSIBU. Kegiatan sosialisasi tentang DAGUSIBU berjalan dengan lancar. Kehadiran peserta sebanyak 27 orang. Para peserta yang hadir sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan dan aktif bertanya terkait penggunaan obat tetes telinga dan penanganannya. Hal ini dapat menunjang terwujudnya program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Penyuluhan kali ini mendapatkan hasil yang signifikan yaitu 100% peserta lansia sudah mengerti tentang pentingnya DAGUSIBU.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ditjen, P. O. M. (1995). Farmakope Indonesia Edisi IV. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Departeman Kesehatan, R. I. (1979). Farmakope Indonesia Edisi III. Ditjen POM Depkes RI, Jakarta.

Dwi, F.Y. 2010. Efek samping obat. Jakarta: HilalAhmar.

Ikawati, Z. 2010. Cerdas mengenali obat. Yogyakarta: Kanisius

Peraturan Departement Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2017, Tentang Pedoman Pengunaan Obat Bebas dan Obat Bebas Tebatas

Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Nomor: Po.004/PP.IAI/1418/VII 2014.




DOI: https://doi.org/10.33024/jpfm.v2i1.1880

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##