Edukasi Cara Penyimpanan Dan Pembuangan Obat Yang Benar Di Posyandu Mawar Jingga Panjang Selatan

Muhammad Rudy, Ria Widya Wati, Umi Helpa Adriana, Wiwik Sudarti, Andieta Zahrani

Sari


Penyimpanan dan pembuangan obat di Indonesia, menjadi masalah yang penting yang ada di masyarakat. Penyimpanan obat yang tidak benar bisa mengakibatkan masalah yang serius, seperti zat aktif dalam obat dapat menurun dan dapat mengakibatkan keracunan obat. Selain itu, pembuangan obat yang salah dapat disalahgunakan yaitu obat dapat di daur ulang secara illegal pada kemasan atau obat yang sudah kadaluwarsa. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada ibu-ibu Posyandu Mawar Jingga Panjang Selatan mengenai pentingnya cara menyimpan dan membuang obat yang benar. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah ceramah dan tanya jawab yang menggunkan alat bantu media Leaflet agar mempermudah dalam kegiatan penyuluhan. Penyuluhan berjalan dengan lancar, tetapi ada sedikit kendala seperti ibu-ibu yang ingin cepat pulang. Hasil dari penyuluhan adalah ibu-ibu yang awalnya tidak mengetahui dan sembarangan dalam menyimpan dan membuang obat dapat mengetahui dengan baik dan benar, serta penyuluhan ini dapat meberikan peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi ibu-ibu Posyandu Mawar Jingga, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bnadar Lampung.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BPOM. (2015). Materi Edukasi Tentang Peduli Obat Dan Pangan Aman. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Departemen Kesehatan RI. (2009). Undang – undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan.

Gitawati, R. (2014). Bahan Aktif dalam Kombinasi Obat Flu dan Batuk-Pilek dan Pemilihan Obat Flu yang Rasional. Media Litbangkes. Vol 24. No 1. Hal.11, 13-16.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Buku Panduan Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMaCerMat). Jakarta.

Kemenkes RI. (2007). Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI, pp. 9–14.

Rasdianah, N., Uno, W. Z. (2022). Edukasi Penyimpanan dan Pembuangan Obat Rusak/Expire date dalam Keluarga. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/Jpmf. Diakses 15 Agustus 2022.




DOI: https://doi.org/10.33024/jpfm.v6i2.7838

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##