IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN WABAH COVID-19 MELALUI DANA DESA DI GAMPONG PANTE KECAMATAN LHOKSUKON KABUPATEN ACEH UTARA

Amru Alba, Dewi Kemala Sari, Dicky Armanda

Sari


Corona virus merupakan virus baru yang muncul pada akhir Desember 2019, karena itu disebut covid-19. Virus ini menyebar dengan cepat serta menyerang siapa saja seperti anak-anak, orang dewasa, orang tua lansia, ibu hamil dan ibu menyusui. Virus tersebut menyerang sistim pernafasan yang sangat membahayakan dan mematikan. Oleh karena itu perlu diwaspadai dan ditanggulangi dengan cepat karena memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan termasuk jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan  teknik  memperoleh data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan  implementasi kebijakan penanggulangan wabah covid-19 melalui dana desa di Gampong Pante bersama upaya yang dilakukan oleh geuchik dalam menghadapi penanggulangan covid-19. Teknik analisa data ditempuh melalui koleksi data, mereduksi data, penyajian data dan verifikasi data (kesimpulan). Informan ditentukan secara purposif terdiri  dari, Camat Lhoksukon, Geuchik gampong, Tuha Pheut, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda  dan warga masyarakat yang berstatus ODP. Hasil penelitian bahwa bahwa Geuchik Gampong Pante antara lain telah mengalokasikan dana Rp.597.650.000 untuk memberikan bantuan langsung tunai Rp.600.000/rumah tangga. Upaya lain adalah pembentukan gugus tugas covid-19, melakukan edukasi masyarakat, sistem informasi covid-19 dan menyediakan sarana cuci tangan bagi masyarakat. Kesimpulan bahwa implementasi Kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 06 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 untuk penanggulangan wabah covid-19 sudah dilaksanakan walaupun belum maksimal, karena terdapat hambatan bahwa dana desa tidak mencukupi apabila diberi bantuan  kepada 2009 rumah tangga yang ada dalam Gampong Pante.  


Kata Kunci


Implementasi; Kebijakan; Dana Desa; Covid-19

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agus Wibowo dan Arifin, Danang. 2020. Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Covid-19 di Indonesia. Jakarta: BNPB

Agus, Leo. 2007. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Budi, Winarno. 2013. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Yogyakarta: Penerbit CAPS.

Dinda Silviana Dewi. 2020.“Studi Baru Menunjukkan Kelemahan Wabah Covid-19” (Journal Telaahan Indeppelly Mild Report Covid-19 Issue- 9 April 2020.

Dunn, William. 2000. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: UGM Press.

Instruksi Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang “Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Mempercepat Penanggulangan Civid-19”

Islamy, Irfan. 2004, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Jakarta: Bumi Aksara.

Jakfar A, Al Taufiq. 2020. “Region and Studi Arabian Preventation and theraparte Strategi” (Publisir Journal Internasioal of Antiprabial Agent- 11 April 2020).

Keputusan Presiden Nomor 04 Tahun 2020 Tentang “Refocussig dan Relokasi Anggaran dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19”

Keputusan Presiden Nomor 07 Tahun 2020 Tentang “Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19”

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang “Penetapan Darurat Kesehatan Masyarakat”

Lubis, Solly. 2009. Kebijakan Publik. Bandung: Mandar Maju.

Madhlami. 2020.Dampak Pandemi Civid-19 Bagi Masyarakat” (Publisir Limputan 6 .Com- 4 April 2020).

Moleong, Lexy J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdikarya.

Muhammad Chory Al Farisi. 2020. “Studi Lengkap Virus Corona Covid-19 Menyebar Lebih Cepat” (Jurnal Tempo. Com) Publisir 16 April 2020.

Naihasyi, Syahrin. 2006. Kebijakan Publik, (Public Policy) Menggapai Masyarakat Madani. Yogyakarta: Mida Pustaka.

Nova Rizkiany Putri. 2020. Pengaruh Penyebaran Covid-19 di Indonesia Terhadap Masyarakat” (Publisir KOmpasiana. Com- 11 April 2020).

Nugroho, Riant. 2009. Public Policy (Kebijakan Publik) Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Nurjanah, et.al. 2011 “Manajemen Bencana” Bandung: Aphabeta.

Peraturan Kepala BNPB Nomor 02 Tahu 2012 Tentang Pedoman Umum Penanggulangan Bencana. Jakarta: Mustafa Press.

Peraturan Kepala BNPB Nomor 02 Tahu 2012 Tentang Pedoman Umum Penanggulangan Bencana.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang “Pengaturan dan Penggunaan DBH, DAU dan APBD Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan da Penanggulangan Covid-19”

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang “Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah”

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 Tentang “Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 untuk Kepentingan Penanggulangan Covid-19.”

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 09 Tahun 2020 Tentang “Peraturan Pembebasan Berskala Besar dalam rangka Penanggulangan Wabah Covid-10”

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang “Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Pemberantasan Covid-19”

PERPU Nomor 21 Tahun 2020 Tentang “Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanggulangan Civid-19”

Riska Wulandari dan Rahim Rasyid. 2020. “Merebaknya Kasus Wabah Covid-19 di Italia” (Rabu 11 Maret 2020)

Sadisun, A. Imam. 2008. Pemahaman Karakteristik Bencana, Aspek Fundamental dalam Upaya Mitigasi dan Penanganan Tanggang Darurat Bencana. Bandung: Pusat Mitigasi Bencana ITB.

Setyowati, Endarti 2003, Responsinitas Kebijakan Publik, Yogyakarta: Publishing Company.

Sheila Rachman. 2020. “Pandemic of Covid-19 The New Threat” (Publisir Journal International of Impactios”

Sudirwan Danim. 2012. Metode Penelitian Sosial. Bandung: Alfabetha

Sugiyono. 2002. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (Pendidikan) R & D. Bandung: Alfabetha.

Sukidin. 2002. Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Bandung: Alfabetha.

Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440?2436/Sj. Tahun 2020 Tentang “Penjelasan Umum tentang Pencegahan dan Penyebaran Wabah Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah”

Surat Edaran Ketua LKPP Nomor 3 Tahun 2020 Tentang “Penjelasan Umum tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19”

Suwarno, Janathan. 2006. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2008 Tentang “Kekarantinaan Kesehatan”.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang “Penanggulangan Bencana”.

Wahab, Solichin, Abdul 2012. Analisis Kebijakan, Dari Formulasi ke Implementassi Kebijakan Negara., Edisi II. Jakarta: Bumi Aksara.

Wibawa, Samodera. 2000. Kebijakan Publik, Proses dan Analisis, Jakarta: Intermedia.




DOI: https://doi.org/10.33024/jur.jeram.v10i2.5100

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc-nd4.footer##