PENETAPAN KADAR NIPAGIN (METHYL PARABEN) PADA SEDIAAN PELEMBAB WAJAH SECARA KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS DANSPEKTROFOTOMETRI UV
Sari
Pelembab wajah merupakan salah satu bentuk perawatan yang biasanya digunakan untuk mencegah kekeringan, melembabkan kulit, menutrisi kulit wajah dan mencegah kerusakan kulit akibat faktor-faktor eksternal. Didalam sediaan kosmetik biasanya ditambahkan pengawet yang dapat memperpanjang masa penyimpanan kosmetik selama mungkin contoh pengawet yang sering digunakan salah satunya nipagin. Penggunaan pengawet nipagin dalam sediaan kosemetik sangat penting untuk mengawetkan dan menahan laju pertumbuhan bakteri dan jamur. Berdasarkan peraturan BPOM RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 kadar nipagin yang diperbolehkan yaitu tidak lebih dari 0,4% karena jika melebihi batas kadar yang telah ditetapkan dapat menyebabkan reaksi seperti iritasi dan alergi. Sampel diambil di jalan Kartini Lorong King, Bandar Lampung. Identifikasi sampel dilakukan dengan metode Kromatografi Lapis Tipis dan penetapan kadar dilakukan dengan Spektrofotometri Ultraviolet. KLT merupakan suatu metode yang digunakan untuk identifikasi atau memisahkan suatu senyawa sehingga menjadi senyawa murni sedangkan Spektrofotometri Ultraviolet merupakan pengukuran cahaya oleh suatu sistem pada panjang gelombang tertentu. Dari hasil penelitian pada metode KLT semua sampel menunjukkan hasil positif mengandung nipagin sedangkan pada penentuan panajang gelombang dengan menggunakan Spektrofotometri Ultraviolet didapatkan kadar rata-rata tiap sampel yaitu sampel A 0,04% sampel B 0,02%, sampel C 0,03 % hal ini menujukkan sampel pelembab wajah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan BPOM RI No. HK.03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 yaitu tidak lebih dari 0,4%.
Kata Kunci : Pelembab Wajah, Pengawet, KLT, Spektrofotometri Ultraviolet
Teks Lengkap:
XMLDOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v2i3.1158
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Diterbitkan Oleh:
Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UPPM)
Program Studi DIII Analis Farmasi dan Makanan Universitas Malahayati
JL. Pramuka No 27 Kemiling Bandar Lampung
email : jurnal.analisfarmasi@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.