HUBUNGAN KETUBAN PECAH DINI (KPD) DENGAN KEJADIAN ASFIKSIA PADA BAYI BARU LAHIR DI RSUD DR. H. ABDOEL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2015
Sari
Salah satu penyebab asfiksia adalah KPD. Asfiksia menempati penyebab kematian bayi ke 3 di dunia dalam periode awal kehidupan. Di RSUD Abdul Moeloek kejadian KPD pada tahun 2015 sebanyak 23% dari 1495 kelahiran hidup dan Asfiksia sebanyak 55,1%.
Diketahui hubungan ketuban pecah dini (KPD) dengan kejadian asfiksia pada bayi baru lahir Di RSUD dr. Hi. Abdoel Moeloek Provinsi lampung tahun 2015.
Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan cohort retrospektif. Dengan sampel penelitian ibu bersalin sebanyak 130 responden, dimana 65 sebagai kasus dan 65 sebagai kontrol.variabel dependen pada penelitian ini adalah asfiksia dan variabel independen KPD. Tempat penelitian di RSUD Dr.H Abdul Moeloek Bandar Lampung Periode Tahun 2015, waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Juli 2016. Pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder dari rekam medis kemudian dianalisa secara univariat dan bivariat (chi square) yang disajikan dalam bentuk tabel.
Hasil penelitian yang dilakukan diketahui yang mengalami asfiksia sebanyak 58 bayi (44,6%) responden. Ketuban Pecah Dini sebanyak 65 ibu (50,0%) responden.
1) Prodi Kebidanan Universitas Malahayati
Ada hubungan Ketuban Pecah Dini dengan kejadian Asfiksia pada bayi baru lahir di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung periode tahun 2015 (p-value 0.000 yang berarti p < α 0,05 dan OR 3,833).
Sosialisasi penatalaksanaan ketuban pecah dini kepada fasilitas kesehatan terkait, untuk menghindari keterlambatan dalam penanganan. Perawatan konservatif yang adekuat pada ibu yang sudah mengalami KPD
Kata kunci : Asfiksia, KPD
Teks Lengkap:
XMLDOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v2i2.1170
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
Diterbitkan Oleh:
Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (UPPM)
Program Studi DIII Analis Farmasi dan Makanan Universitas Malahayati
JL. Pramuka No 27 Kemiling Bandar Lampung
email : jurnal.analisfarmasi@gmail.com
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.