IDENTIFIKASI HIDROKUINON DALAM SABUN PEMUTIH PEMBERSIH WAJAH DI TIGA KLINIK KECANTIKAN DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS DAN SPEKTROFOTOMETRI UV-Vis

Risna Agustin, Destiana Eka Oktaviantari, Niken Feladita

Sari


Sabun cair merupakan sediaan pembersih kulit berbentuk cair yang terbuat dari bahan sabun dengan penambahan bahan-bahan yang diinginkan. Hidrokuinon yang ditambahkan secara berlebih dalam sabun cair seperti sabun pemutih pembersih wajah dapat menyebabkan hiperpigmentasi pada kulit. Penggunaan hidrokuinon menurut peraturan BPOM termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat hidrokuinon pada sabun pemutih pembersih wajah yang dijual pada tiga klinik kecantikan di Bandar Lampung. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling.Sampel diuji secara kualitatif dengan metode kromatografi lapis tipis dan spektrofotometri UV-Vis. Prinsip Kromatografi Lapis Tipis yaitu pemisahan senyawa multi komponen dengan menggunakan dua fase yaitu fase diam dan fase gerak.Fase diam yang digunakan yaitu silika gel GF 254 nm dan fase gerak yang digunakan yaitu toluen dan asam asetat glasial (8:2). Hasil nilai selisih Rf dinyatakan positif jika ≤ 0,05 dan dinyatakan negatif jika hasil nilai Rf ˃ 0,05. Diperoleh hasil dari ketiga sampel tersebut ketiganya negatif mengandung zat hidrokuinon dikarenakan nilai selisih Rf ≥ 0,05 dengan hasil Rf baku 0, 07 dan selisih Rf masing-masing sampel A = 0,185 B = 0,185 C = 0, Kemudian dilanjutkan dengan metode Spektrofotometri UV-Vis dengan membandingkan spektrum larutan baku dengan sampel, diperoleh hasil negatif pada ketiga sampel karena gambar spektrum larutan baku dan sampel tidak identik.
Kata Kunci : Sabun Pemutih Pembersih Wajah, Hidrokuinon, Klinik Kecantikan, Kromatografi Lapis Tipis, Spektrofotometri UV-Vis.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anggraini, P., Primadiamanti, A., Ulfa, A.M. 2016. Identifikasi Hidrokuinon dalam Sabun Pembersih Wajah yang Beredar Melalui Toko Online (Online Shop) Secara Kromatografi Lapis Tipis. Jurnal analisis Farmasi. Akafarma Putra Indonesia Lampung. Lampung.Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. 2015.

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta.Irnawati., Sahumena, M.H., Dewi, W.A.N. 2016.

Analisis Hidrokuinon pada Krim Pemutih Wajah dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Ilmiah Farmasi Vol 5 No.3. Hal 229-237

Kinanti. S. 2013. Positioning Produk Kosmetik Wanita. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Atma Jaya.

Yogyakarta.Kristianingrum, S. 2000. Handout Spektroskopi Ultra Violet dan Sinar Tampak. https://www.academia.edu/28187225/handout spektroskopi ultra violet dan sinar tampak spektroskopi UV Vis.

Diakses pada 31 Mei 2018 pukul 09.00Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor

/Menkes/PER/VII/2010. 2010. Tentang Notifikasi Kosmetika. Depkes RI. Jakarta.

Puspita, L., Feladita, N., Saputri, G.A.R. 2015. Identifikasi dan Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Krim Malam pada Empat Klinik Kecantikan Di Bandar Lampung Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis dan Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal analisis Farmasi. Akafarma Putra Indonesia Lampung. Lampung.

Triyati E., 1985. Spektrofotometer Ultra-violet dan Sinar Tampak serta Aplikasinya dalam Oseanologi. Vol X No.1. Hal 39 47




DOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v6i2.2236

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##