PENENTUAN ANGKA DISSOLVED OXYGEN (DO) PADA AIR SUMUR WARGA SEKITAR INDUSTRI CV. BUMI WARAS BANDAR LAMPUNG

Agung Sutisna

Sari


Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Sumur gali menyediakan air yang berasal dari lapisan air tanah yang relatif dekat dari permukaan tanah, yang mudah terkontaminasi oleh rembesan, sehingga berpotensi mengalami penurunan kualitas air. Kontaminasi paling umum berasal dari sampah rumah tangga atau sarana pembuangan sampah, septic tank WC yang kurang permanen dan limbah industri. Tujuan dari penelitian ini untuk menentukan angka Dissolved Oxygen (DO) pada air sumur warga Kampung Jambu ;,Way Lunik, Panjang Bandar Lampung. Penentuan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Sampel air diambil di tiga sumur gali yang berbeda dan dianalisis menggunakan metode titrasi iodometri. Hasil penelitian didapatkan rata-rata Angka Dissolved Oxygen (DO) pada sampel 1 yaitu 3,7781 mg/L, pada sampel 2 yaitu 4,5877 mg/L dan pada sampel 3 yaitu 4,3178 mg/L. Ketiga sampel air sumur gali memiliki angka Dissolved Oxygen (DO) dibawah angka batas minimum 6 mg/L, sehingga tidak memenuhi syarat air kelas satu yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Kata kunci: Pencemaran air, Sumur gali, Dissolved Oxygen (DO), Iodometri.

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33024/jaf.v3i4.2816

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##