Analisis Kebijakan Pemerintahan Terhadap Kegiatan Impor

Devina Devina, Sheikha Dwi Nabilla, Maria Sesillia Toe Labina, Chairunnisa Chairunnisa, Reizeadane Saragih, Herli Antoni

Sari


Dikala sedang gencarnya kegiatan impor, Indonesia mulai bergegas menegakkan kebijakan hukum dengan melakukan pembatasan kegiatan atau hasil barang impor di berbagai sektor atau kalangan. Hal tersebut mengingat atas teguran Bapak Presiden Joko Widodo yang menjadi isu baru-baru ini terkait penggunaan APBN terhadap pembelian barang impor yang dilakukan instansi pemerintah maupun TNI/Polri, serta BUMN dan BUMD. Begitu pula dengan kegiatan usaha pakaian bekas impor yang diduga mengganggu produk industri tekstil dalam negeri, dan kualiatas kebersihan yang tidak memadai. Maka dengan adanya penulisan jurnal ini dengan mengambil dua studi kasus, sekaligus bertujuan untuk mengetahui dan memberikan prespektif yang lebih luas berkenaan positif dan/atau negative-nya terhadap kebijakan pemerintah atas kegiatan impor di instansi TNI/Polri dan tindakan pemusnahan kegiatan Thrifting di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analasis, yang menguji sumber-sumber bacaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penguat sekaligus dasar hukum terkait topik jurnal ini. Masalah yang dihadapi penulis terkait dengan sumber pustaka yang terbatas.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Azizan Fatah, d. (2023). Pengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas Terhadap Pengusaha Thrift. Jurnal Economina : Jurusan Perdagangan Internasional Wilayah ASEAN &RRT, Politeknik Negeri APP, Jakarta.

B. Internet

CNN, T. (2023, Maret). Jokowi Heran Kemenhan dan Polri Masih Impor Senjata dan Sepatu. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230315110857-532-925275/jokowi-heran-kemenhan-dan-polri-masih-impor-senjata-dan-sepatu

Damayanti, A. (2023, Maret). Baju Hingga Sepatu Impor Bekas Dibakar, Nilainya Rp. 10Miliar. Retrieved from DetikFinance: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6624404/baju-hingga-sepatu-impor-bekas-dibakar-nilainya-rp-10-miliar

Faqir, A. A. (2023, Maret). Indonesia Ternyata Impor Senjata Hingga Rusia, Ini Daftar Lengkapnya. Retrieved from Merdeka.com: https://www.merdeka.com/uang/indonesia-ternyata-impor-senjata-dari-israel-hingga-rusia-ini-daftar-lengkapnya.html

Kartasasmita, G. (1984). Peranan Dunia Usaha Dalam Pelita IV : Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Masalah Pemasarannya. Jakarta: Suara Karya.

Mutia, A. (2022, November). Nilai Impor Baju Bekas Meroket 607,6% pada kuartal III 2022, Ancam Industri Tekstil RI. Retrieved from Databoks : Kata Media Network: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/11/21/nilai-impor-baju-bekas-meroket-6076-pada-kuartal-iii-2022-ancam-industri-tekstil-ri

Rizaty, M. A. (2022, Oktober). Daftar Negara Asal Impor Senjata Indonesia 2021, Korsel Terbesar. Retrieved from DataIndonesia.id: https://dataindonesia.id/varia/detail/daftar-negara-asal-impor-senjata-indonesia-2021-korsel-terbesar

Soraya, D. A. (2023, Maret). Thrifting Dilarang, Pemkot Bandung Cari Jalan Tengah. Retrieved from Republika.com: https://news.republika.co.id/berita/rrpt2d370/thrifting dilarang-pemkot-bandung-cari-jalan-tengah

Sumarlan Sutrimo, d. (2019). Kebijakan Politik Penjualan Senjata Api Kecil & Ringan Indonesia Dalam Perdagangan Senjata Global. Jurnal Universitas Pertahanan.

C. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Menteri Perdagangan No. 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.

Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v4i1.10058

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.