Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengawasan Pemilu dalam Upaya Penegakan Demokrasi Perkelanjutan

Erlina Erlina, Novita Nurdiana, Imam Mahmud

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untik mendeskripsikan  Upaya Bawaslu dalam melibatkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan  untuk menganalisa dan mendeskripsikan tantangan dan hambatan apa saja yang akan terjadi apablia Bawaslu melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Metode penelitian yang digunakan di dalam kajian ini ialah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu bisa dilakukan dengan 4 (empat) cara, yakni pemantauan, penyampaian laporan awal dan/atau informasi awal temuan dugaan pelanggaran, kajian, kampanye pengawasan, dan bentuk lainnya yang tidak melanggar perundang-undangan. tantangan dan hambatan yang akan terjadi apabila Bawaslu melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu yaitu Minimnya pengetahuan pemilih atas pentingnya pengawasan publik, Jarak antara tahapan dengan jangkauan pemantau, Keterbukaan informasi tentang kepemiluan, Pendanaan pemantauan pemilu, Inovasi teknologi informasi dalam pengawasan, Intimidasi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU

Junaidi, Veri. 2018. Pelibatan Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF).

Irawan, Ade, dkk. 2014. Panduan Pemantauan Korupsi Pemilu. Jakarta. Indonesia Corruption Watch (ICW).

JURNAL

Aji, Endro Wibowo. 2020. “Transformasi Strategi Pelibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Dan Penegakan Hukum Pemilu”. Vol. Vi No. 02.

Andriani, Fitri, dkk. 2017. “Strategi Kpu Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Angka Partisipasi Pemilih Dalam Pilwako Tahun 2017. Nusantara”. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 6 , no.2: 238-252.

Badan Pengkajian MPR RI. “Makna Kedaulatan Rakya Dalam Uud Nri Tahun 1945: Dari Gagasan Sampai Implementasi”. Jurnal Majelis Edisi 04.

Dhesinta,Wafia Silvi. 2016. “Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Konsep Demokrasi (Analisis Terhadap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2015)”. Jurnal Cita Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta 4 no. 7.

Farisi, Mochammad. 2020. “Peran Relawan Demokrasi (Relasi) Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2019 di Provinsi Jambi”. Ganaya. Jurnal ilmu social dan humaniora Jayapangus Press 3 No. 2.

Mahpudin. 2021. Gowaslu sebagai Electoral Technology: Keterlibatan Publik dalam Pengawasan Partisipatif Berbasis Daring. Jurnal Adhyasta Pemilu no. 2: 1-21.

Neni Nur Hayati. 2020. Menakar Efektitas Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2020. Jurnal Keadilan Pemilu. Volume 1-2020

Nurkholis, M.Agus. 2019. “Strategi Pemasaran Politik Calon Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa Dalam Pemilu Legislatif 2014 Pada Pkb Kota Semarang. Nusantara’’, Jurnal Ilmu.

Nurkinan. 2018. “Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Anggota Legislatif Dan Pilres Tahun 2019”. Jurnal Politikom Indonesiana 3, No.1.

Rauta, Umbu. 2014. “Menggagas Pemilihan Presiden yang Demokratis dan Aspiratif”. Jurnal Konstitusi 11, no. 3.

Sahat,Benedictus. 2014. “Pentingnya Pengarsipan Arsip Pemilu

Dalam Menunjang Pemilu Yang Jujur Dan Adil”. Jurnal Rechtsvinding Media pembinaan hokum nasional 3, no.6.

Subiyanto,Achmad Edi. 2020. “Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas sebagai Pembaruan Demokrasi Indonesia”. Jurnal Konstitusi 17 no. 2 :256- 257.

Solihah, Rathia dkk. 2018. “Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam mengawal Pemiluyang Demokratis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran dan UIN Syarif Hidayatullah”. Vol. 3, no. 1: 23.

Tity Yukrisna, dkk. 2020. “Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Serentak Presiden/Wakil Presiden Dan Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Di Kabupaten Kapuas”. Pencerah Publik 7, No. 2: 1 – 10.

Wibawa, Kadek Cahya Susila. 2019. “Pengawasan Partisipatif untuk Mewujudkan Good Governance dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak di Indonesia”. Administrative Law & Governance Journal 2 no. 4.

Yulita, Amelia, Dkk. 2019. “Fungsi Dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu Sebagai Implementasi Penegakan Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 6 No. 1.

Internet

Hendi Purnawan. 2019. Hadapi Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Akan Sempurnakan Siwaslu. https://bawaslu.go.id/id/berita/hadapi-pilkada-serentak-2020-bawaslu-akan-sempurnakan-siwaslu. Diakses pada tanggal tanggal 03 Februari 2023 pukul 19:22.

Ichsan Emrald Alamsyah. Pengawasan Partisipasi Pemilu Masyarakat Rendah, Ada Apa? https://www.republika.co.id/berita/q235gu349/pengawasan-partisipasi-pemilu-masyarakat-rendah-ada-apa Diakses pada tanggal tanggal 23 juni 2022 pukul 21:33

Ira Sasmita .2017. Perlu Pelembagaan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu https://www.bawaslu.go.id/id/berita/siti-zuhro-perlu-pelembagaan-partisipasi-masyarakat-dalam-pemilu Diakses pada tanggal tanggal 23 juni 2022 pukul 20:55

KPU Kota Banjar Baru. 2022. Poster Gerakan Sadar Pemilu. https://kota-banjarbaru.kpu.go.id/arsip/detail/769/poster-gerakan-sadar-pemilu. Diakses pada tanggal 03 Januari 2023 pukul 20:07.




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v4i2.12892

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.