Gambar Sampul

Penegakkan Hukum Lingkungan Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Bandar Lampung

Marlia Eka Putri, Martha Martha Riananda, Tara Fitria Rozika

Sari


Sebagai ibu kota provinsi di Lampung, Kota Bandar Lampung memanglah harus mendapatkan perhatian khusus dari berbagai aspek salah satunya adalah masalah sampah. Sampah ini berasal dari daratan yang kemudian hanyut ke sungai dan bermuara ke laut, dan juga sampah yang berada di pesisir Kota Bandar Lampung bersumber dari sampah kiriman dari laut lepas yang karen karakteristiknya memiliki teluk maka dari itulah menjadi sebuah tempat mendarat sampah dari laut lepas yang mana sampah itu didominasi oleh sampah plastic yang membutuhkan waktu sangat lama untuk proses penguraiannya sehingga permasalaha ini belum terselesaikan.Penulisan ini menggunakan penulisan hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta data dikumpulkan melalui studi kepustkaan kemudian di analisis secara kualitatif.Tujuan penulisan ini sendiri untuk mengetahui 1) Bagaimana pengaturan pengelolalan sampah di Kota bandar lampung 2) Bagaimana penegakan hukum lingkungan dalam pengelolaan sampah sebagai perwujudan prinsip Good Environmental Governance di Kota Bandar lampung. Beberapa peraturan perundang-undangan yang memilki korelasi denga pengelolaan sampah yaitu Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang lainnya. Penegakan hukum lingkungan pengelolaan sampah terdapat beberapa gabungan dari berbagai unsur-unsur yaitu struktur, substansi, dan budaya. Berkaitan dengan penegakkan hukum di bidang pengelolaan sampah dapat dikaji dari 2 sisi yatu penegakkan hukum secara prventif dan represif.Penegakan hukum pengelolaan sampah juga menjadi sebuah perwujudan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip Good Environmental Governance dengan tujuan akan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat. Saran penulis, Indonesia sendiri memiliki berbagai pengaturan tentang pengelolaan sampah sehingga penegakkan hukum lingkungan dapat di lakukan dengan efektif secra prventif dan membuat program-program pengelolaan sampah sehingga dapat menumbuhakn kesadaran daam masyarakat.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ajrina, Fadiah Izzah, Husna Tiara Putri, and Sri Maryati. 2021. “Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Bandar Lampung Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah.” Jurnal of Planning and Policy Development Insitut Teknologi Sumatera, 1–10.

HR, DR. Ridwan. 2006. Hukum Administrasi Negara. Cetakan 12. Jakarta: Pt. RajaGrafindo Persada.

Mukhlish. 2010. Hukum Administrasi Lingkungan Kontemp(Diskursus Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Pengembangan HukAdministrasi Di Indonesia). Malang: Setara Press.

N.H.T. Siahaan. 2009. Hukum Lingkungan. Jakarta: Pancuran Alam.

Nopyandri. 2016. “Penerapan Prinsip Good Environmental Governance Dalam Perda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Ilmu Hukum Jambi 2 (1): 43256.

Rosita Candrakirana. 2015. “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance Di Kota Surakarta.” Yustisia Jurnal Hukum 93 (3): 581–601. https://doi.org/10.20961/yustisia.v93i0.3686.

Syamsul Arifin. 2012. Hukum Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: PT. Sofmedia.

Ajrina, Fadiah Izzah, Husna Tiara Putri, and Sri Maryati. 2021. “Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Bandar Lampung Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah.” Jurnal of Planning and Policy Development Insitut Teknologi Sumatera, 1–10.

HR, DR. Ridwan. 2006. Hukum Administrasi Negara. Cetakan 12. Jakarta: Pt. RajaGrafindo Persada.

Mukhlish. 2010. Hukum Administrasi Lingkungan Kontemp(Diskursus Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Pengembangan HukAdministrasi Di Indonesia). Malang: Setara Press.

N.H.T. Siahaan. 2009. Hukum Lingkungan. Jakarta: Pancuran Alam.

Nopyandri. 2016. “Penerapan Prinsip Good Environmental Governance Dalam Perda Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Ilmu Hukum Jambi 2 (1): 43256.

Rosita Candrakirana. 2015. “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance Di Kota Surakarta.” Yustisia Jurnal Hukum 93 (3): 581–601. https://doi.org/10.20961/yustisia.v93i0.3686.

Syamsul Arifin. 2012. Hukum Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: PT. Sofmedia.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH)

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pengolahan Sampah

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v5i2.18070

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.