Cover Image

Pertanggung Jawaban Korporasi Dan Pengurus Terhadap Kecelakaan Kerja Yang Menyebabkan Tenaga Kerja Meninggal Dunia Studi Kasus Pada Sub Kontraktor Pt Pertamina Hulu Rokan

Chindy Maria Rohani Sipahutar, Firdaus Firdaus, Davit Rahmadan

Abstract


Employment is everything related to workers before, during and after the work period. It cannot be denied that the role of labor in national development is increasing accompanied by the various challenges and risks it faces so that in turn it will be able to increase national productivity. One of the efforts to protect workers is to carry out supervision regarding the implementation of employment. This is because employment development in Indonesia is part of national development based on Pancasila and the 1945 Constitution, which is carried out in the context of community development to increase the dignity and self-respect of workers as well as realizing welfare, justice and equitable prosperity, both materially and spiritually.This research is classified as research with an empirical juridical approach. Empirical juridical research is legal research regarding the application or implementation of normative legal provisions directly to each specific legal event that occurs in society.Based on the results of the research and discussion, it can be concluded. First: implementation of corporate responsibility for work accidents that cause workers to die at the subcontractor PT Pertamina Hulu Rokan reflect the existence of weaknesses in law enforcement related to Occupational Health and Safety, which involves three the main elements are legal substance, legal structure, and legal culture. Second: the criminal liability of corporations and their management for work accidents that cause workers to die at PT Pertamina Hulu Rokan has given great attention to the issue of criminal liability of corporations and their management. In this sentence, criminal punishment was only given to the company management, namely the defendant Harry Rahmady, who was sentenced to 3 (three) months in prison. Even though the sentence handed down to Harry Rahmady was inadequate and did not provide proper justice for the victim and his family. It is felt that a prison sentence of 3 (three) months is not commensurate with the severity of the consequences of the accident that occurred. In addition, the relatively light sentence for company management does not touch the responsibility of the corporation itself

References


Admaja Priyatno, 2004, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, CV. Utomo, Bandung.

Agus Rusianto, 2018, Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Tinjauan Kritsi melalui Konsistensi antara Asas, Teori dan Penerapannya, Prenadamedia Group, Jakarta.

Amiruddin., 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Anisa Safitri Finastri, Firdaus, Rahmad Hendra, Tanggung Jawab Pt.Trison Nusantara Atas Wanprestasi Dalam Kontrak Kontruksi Renovasi Bangunan Kantor PT. Pegadaian (Persero) Cabang Terandamkota Padang, Jurnal Multilingual Volume 4, Nomor 2 Tahun 2024, Universitas Riau.

Asep Saepul Muharam, Khairul Ismed, et.al, 2022, Urgensi Penambahan Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jurnal Ketenagakerjaan, Vol 17 No 2, 2022.

Asyam Mulia Zahfran, dkk., 2023, Upaya Pembersihan Sampah Ruang Angkasa Sebagai Implementasi Tanggungjawab Negara Terhadap Penanganan Sampah Ruang Angkasa Berdasarkan Space Treaty 1967, Sibatik dalam Jurnal Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol 2, No 7 (2023).

Bagus Ngurah Alit Christoforus S, Anak Agung Ketut Sukranata, Tanggungjawab Pengusaha Terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Pekerja Wanita Pada Sistem Shift Malam, Jurnal Kertha Desa, Fakultas Hukum Universitas Udayana, Vol. 10 No. 5.

Deden Saputra, 2021, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berbasis Media Elektronik Di Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Perspektif Kriminologi, Thesis, Universitas Komputer Indonesia.

Erdianto Effendi, 2022, Hukum Acara Pidana Presfektif KUHP dan Peraturan Lainya, Sinar Grafika, Pekanbaru.

Evi Vardiyana Kusumawati, Rodliyah, dan Ufran, 2023, “Pertanggungjawaban Pidana Penyedia Jasa Konstruksi terhadap Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Matinya Pekerja”, Jurnal, Indonesia Berdaya, 4(3) 2023:1017-1032.

Fifink Praiseda Alviolita, Pertanggungjawaban Pidana Oleh Pengurus Korporasi Dikaitkan Dengan Asas Geen Straf Zonder Schuld, Jurnal Refleksi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Volume 3 Nomor 1, Oktober 2018.

Firdaus, 2023, Corporate Sosial Responsibility & Hak Asasi Manusia, Runzune Sapta Konsultan, Banten.

Fitri Wahyuni, et.al, Criminal Liability For Performers Of The Persecution Of Religious Figures In Indonesia, Jurnal Cendekia Hukum: Vol. 7, No 1, September 2021, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri.

Gatot Supramono, 2020, Hukuman Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi, PT Kencana, Jakarta.

H.Salim, 2012, Perkembangan Teori dalam Ilmu Hukum, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Hasil Wawancara Penulis dengan Syafrizal selaku Penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, tanggal 5 juli 2024, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

https//data.goodstats.id/statistic/melasyhrn/jumlah-kecelakaan-kerja-indonesia-dalam-8-tahun-terakhir-sjo5X, diakses 11 Mei 2023 pukul 22:2 WIB.

https://goodstats.id/article/sepanjang-2023-ada-berapa-kecelakaan-kerja-di-indonesia-HbHEX, diakses 20 Maret 2024 Pukul 10:41 WIB.

https://hrconsultingsetia.com/pengertian-karyawan-menurut-para-ahli/, diakses 22 Februari 2024 jam 13.03 WIB.

https://korika.id/profile/pertamina/hulu/rokan, diakses 22 Februari 2024 jam 21.01 WIB.

https://mutucertification.com/faktor-penyebab-kecelakaan-kerja/ diakses tanggal 22 Agustus 2024, Jam 13.13 Wib

https://www.chubb.com/id-id/articles/personal/penyebab-kecelakaan-kerja-dan-cara-pencegahannya.html/ diakses tanggal 22 Agustus 2024, Jam 13.30 Wib

https://www.gramedia.com/literasi/chief-financial-officer-cfo/ diakses tanggal 28 Agustus 2024, Jam 19.00 Wib.

https://www.gramedia.com/literasi/kerangka-konseptual/, diakses 22 Februari 2024 jam 03.14 WIB.

https://www.hukumonline.com/berita/a/kelalaian-dalam-lingkungan-kerja--dapatkah-perusahaan-dituntut-lt6501c1a57353e/ diakses tanggal 21 Oktober 2024, Jam 20.05 Wib.

https://www.hukumonline.com/klinik/a/pertanggungjawaban-pengurus-dalam-tindak-pidana-korporasi-lt5a5ecc109ea26/ diakses tanggal 28 Agustus 2024, Jam 19.00 Wib.

https://www.phapros.co.id/tugas-tanggung-jawab-direksi/ diakses tanggal 28 Agustus 2024, Jam 19.45 Wib.

Jimly Asshiddiqie, dan Ali Safa’at, 2020, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta.

Kementerian Hukum dan Ham, Naskah Akademik Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Konsideran huruf a Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi.

Kukuh Dwi Kurniawan, Dwi Ratna Indri Hapsari, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Menurut Vicarious Liabilily Theory, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum No. 2 VOL. 29 Mei 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Jawa Timur Indonesia.

Mahrus Ali, Dasar-Dasar Hukum Pidana dalam Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana, Jakarta, 2006.

Mayaratri Calya Nareswari, Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Kerja Yang Mengakibatkan Pekerja Meninggal Dunia, Skripsi, Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Muhamadiah, 2023, Kecelakaan Akbiat kerja dan penyakit akibat kerja, Bahan Ajar, Universitas Hang Tua Pekanbaru.

Nurdin Syahril., 2010, Kajian Aspek Hukum Subkontraktor Bangunan Bawah dan Drainase Dalam Menejemen Proyek, dalam Jurnal Rekayasa Sriwijaya, Vol 19 No 2 (Juli 2010).

Paulus Wisnu Yudoprakoso., 2020, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Pemidanaan Korporasi, PT Kanisius, Yogyakarta.

Perma No. 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Roeslan Saleh., 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Dua Pengertian Dasar Dalam Hukum Pidana, Aksarabaru, Jakarta.

Siti Choina Lubis, 2019, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kecelakaan Kerja Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Sutan Remy Sjahdeni, 2017, Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk Beluknya, Kencana, Jakarta.

Widiyono, Wewenang dan Tanggung Jawab, Ghalia Indonesia, Bogor, 2004.

Widyo Pramono, Pertanggungjawaban Pidana Korp orasi Hak Cipta, PT Alumni, Bandung.

Wowo Sunaryo Kuswana, 2015, Mencegah Kecelakaan Kerja, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2015.




DOI: https://doi.org/10.33024/jhm.v6i2.20250