PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN WAJIB PAJAK DAERAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU

Samiyatun Hoyriyah, Erna Listyaningsih, Nurbaiti Nurbaiti

Sari


Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan menjadi salah satu sebab yang bisa mempengaruhi pendapatan asli daerah. Kepatuhan wajib pajak dapat diukur dari pemahaman terhadap semua ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan melaporkan pajak yang terutang tepat pada waktunya. Pelayanan sering dijadikan tolak ukur keberhasilan suatu organisasi atau instansi pemerintah untuk memenuhi keinginan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak (X1), dan kualitas pelayanan (X2) terhadap peningkatan asli daerah di BAPENDA Kabupaten Pringsewu. Alat analisis yang digunakan dengan SPSS 23, dengan jumlah responden 80 orang pada wajib pajak daerah Kabupaten Pringsewu. Berdasarkan hasil penelitian bahwa variabel kepatuhan wajib pajak (X1) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (Y) dan variabel kualitas pelayanan (X2) secara parsial juga berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (Y). Variabel kepatuhan wajib pajak (X1) dan variabel kualitas pelayanan (X2) secara bersama-sama atau secara simultan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (Y).


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adi, Muhammad Dimas (2018). Pengaruh Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm). Skripsi Fakultas Ilmu Tarbiyan dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ajzen,Icek., (1988), Attitudes, personality, and Behavior, Open University Press, Milton Keynes, UK.

Allingham, M. G., & Sandmo, A. (1972). Income tax evasion: A theoretical analysis. Taxation: critical perspectives on the world economy, 3(1), 323-338

Ardiansyah, R. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak Memoderasi Pengaruh Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Ekonomika, 10(2), 31-46.Ariani, M., & Kautsar, A. (2016). Pengaruh Praktik Korupsi Perpajakan Terhadap Kepercayaan dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Quality, Vol. 6, No, 350–365.

Badrudin, R. (2011). Ekonomi Otonomi Daerah. UPP STIM YKPN, Yogyakarta. Butler, C. (1993). Self assessment: the way forward. Tax Nasional, 2-3.

Darise, N. (2009). Pengelolaan Keuangan Daerah. Edisi Kedua. PT. Indeks, Jakarta.

Davey, K. J. (1988). Municipal development funds and intermediaries. World Bank Publications.

DiFonzo, N., & Bordia, P. (1998). Reproduced with permission of the copyright owner . Further reproduction prohibited without. Journal of Allergy and ClinicalImmunology,130(2),556.

Febriani, Y. K. (2015). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Accounting Analysis Journal, 4.4.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.

Habibi, M. Y. (2016). Analisis tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang mempengaruhi tingkat pendapatan pajak. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Hutagaol, J., Winarno, W. W., & Pradipta, A. (2007). Strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal akuntabilitas, 6(2), 186-193.

Kastolani O. J. Y., Ardiyanto. M. D., (2017) Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan, Diponegoro Journal of Accounting.

Lestari, M. A., & Hadi, D. A. (2022). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran, dan Kualitas Pelayan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangun. Owner, 6(4), 4092–4107.

Maciejovsky, B., Kirchler, E., & Schwarzenberger, H. (2007). Misperception of chance and loss repair: On the dynamics of tax compliance. Journal of Economic Psychology, 28(6), 678–691.

Martono, N. (2010). Metode penelitian kuantitatif. Rajawali Pers, Jakarta. Mohani, A. (2001). Personal income tax non-compliance in Malaysia. PhD thesis. Victoria University: Melbourne, Australia

Mulyadi, D., Gedeona, H. T., & Afandi, M. N. (2016). Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik: Konsep Dan Praktik Administrasi Dalam Penyusunan Sop, Standar Pelayanan, Etika Pelayanan, Inovasi Untuk Kinerja Organisasi. Alfabeta, Jakarta.

Nuha, M. U. (2018). Pajak dan Pembangunan Nasional. Direktorat Jenderal Pajak.

Palil, M. R. (2010). Tax Knowledge and Tax Compliance Determinants in Self Assessment System in Malaysia. University of Birmingham, 1.438.

Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality. 1988, 64(1), 12-40.

Putri, D. N. (2020). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) (Studi Pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo). Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15-30.

Resmi, S. (2017). Perpajakan teori & kasus. Salemba Empat. Jakarta.

Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Pemungutan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 57–67.

Saad, N. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers’ View.

Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075.

Sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kabupaten Bogor Jawa Barat. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan,4(2),145– 149..

Situmorang, S. H., & Lutfi, M. (2014). Analisis Data untuk Riset Manajemen dan Bisnis. USU Press, Medan.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung. Sugiyono. (2017) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung. Sugiyono. (2018) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Alfabeta, Bandung.

Sukirno, S. (2000). Makroekonomi Modern: perkembangan pemikiran dari klasik hingga keynesian baru. Raja Grafindo Pustaka, Jakarta.

Surjadi. (2009). Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Refika Aditama, Bandung. Supomo. N. I., (2014). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntan Dan Manajemen.

Triono, B., Ayem, S., & Erawati, T. (2022). Kualitas Pelayanan Dan Penggunaan Aplikasi Si- Apik Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 7(2), 117.

Yani, A., (2009). Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta.

Yuthiica, G. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak (Studi Pada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Doctoral Dissertation Universitas Brawijaya.




DOI: https://doi.org/10.33024/jurnal%20jejama.v3i2.13755

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Penerbit: Universitas Malahayati


 Creative Commons License

Semua artikel dapat digunakan dibawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License