PENYAKIT TIDAK MENULAR PRIORITAS DI PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2022; STUDI ANALISIS SITUASI

Intan Permata Hati Gea, Nurhayati Adnan Prihartono, Inggariwati Inggariwati

Sari


Angka morbiditas penyakit tidak menular (PTM) di tingkat global maupun nasional menujukkan kecenderungan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. WHO mengidentifikasi empat faktor risiko utama yang berkontribusi terhadap peningkatan PTM tersebut, yaitu konsumsi tembakau, kurangnya aktivitas fisik, penyalahgunaan alkohol, dan diet yang tidak sehat. DKI Jakarta merupakan ibu kota Indonesia yang menghadapi berbagai persoalan dalam pengendalian PTM. Dengan permasalahan tersebut serta sumber daya yang terbatas, perlu dilakukan analisis situasi yang bertujuan untuk menetapkan prioritas PTM di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini menggunakan desain desktiptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Penetapan prioritas masalah melibatkan pejabat dan pengelola program PTM di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Suku Dinas Kesehatan seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak enam belas orang. Skoring dan penentuan rangking dihitung menggunakan metode Hanlon. Berdasarkan hasil identifikasi masalah diperoleh delapan masalah penyakit tidak menular, yaitu hipertensi, diabetes melitus, kanker, stroke, penyakit jantung koroner, penyakit ginjal kronik, asma, dan penyakit paru obstruktif kronik. Hasil penilaian terhadap masalah tersebut menempatkan diabetes melitus (skor 17), penyakit jantung koroner (skor 16) dan hipertensi (skor 14) sebagai tiga prioritas utama masalah penyakit tidak menular di Provinsi DKI Jakarta.

Kata Kunci


Analisis Situasi; Metode Hanlon; Prioritas Masalah; Penyakit Tidak Menular

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33024/jikk.v11i3.13451

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##

Pendidikan Dokter Universitas Malahayati Lampung



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.