HUBUNGAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEPUASAN PESERTA BPJS DI POLIKLINIK PENYAKIT DALAM RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG2015

Jordy Oktobiannobel, Nita Sahara, Elitha Utari

Sari


Kepuasan adalah tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari membandingkan penampilan produk yang dirasakan dalam hubungannya dengan harapan seseorang. Dalam rumah sakit, kepuasan pasien sangat penting untuk keberlangsungan rumah sakit dan yang mempengaruhi kepuasan tersebut yaitu mutu pelayanan rumah sakit yang ada. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan peserta BPJS di poliklinik penyakit dalam RS dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Jenis penelitian ini adalah observasi analitik dengan pendekatan cross sectional. Penarikan sampel menggunakan accidental sampling dengan jumlah sampel 256 orang. Analisis data yang dilakukan adalah univariat dan bivariat dengan uji Chi-square. Hasil Penelitian didapatkan bahwa ada hubungan antara tangible = 0,000 (p < 0,05), reliability = 0,002 (p < 0,05), responsiveness = 0,000 (p < 0,05), assurance = 0,000 (p < 0,05), empathy = 0,000 (p < 0,05) dengan kepuasan peserta BPJS poliklinik penyakit dalam RS dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung 2015. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan peserta BPJS Poliklinik Penyakit Dalam RS dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung 2015.

Kata Kunci


Kepuasan peserta BPJS; Mutu pelayanan kesehatan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Azwar, A. (1996). Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan. Edisi 2. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. H. 24-30.

. (2010). Pengantar Administrasi Kesehatan. Edisi Ketiga. Tangerang: Binarupa Aksara. H. 22-33.

Departemen Kesehatan RI. Data Rumah Sakit Online. Diakses tanggal 15 Februari 2015, dari: www.sirs.buk.depkes.go.id/rsonline

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2002). Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit. Jakarta: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 772 Tahun 2002. Diakses dari: www.manajemenrumahsakit.net

Menteri Kesehatan RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013. Diakses tanggal 21 November 2014, dari: http://www.depkes.go.id

Ningrum, M., R. (2014). Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan BPJS terhadap Kepuasan Pasien di Poli Klinik THT Rumkital Dr. Ramelan Surabaya. Jurnal. Program Studi Keperawatan Stikes Hangtuah.

Sandi, R.A. (2011). Hubungan Mutu Pelayanan Kesehatan Dengan Tingkat Kepuasan Pasien Jamkesmas Di Ruang Rawat Inap RSUD dr. Rasidin Kota Padang Tahun 2011. [Skripsi]. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.

Siswati, S. (2015). Hubungan Kualitas Pelayanan Kesehatan dengan Kepuasan Pasien BPJS di Unit Rawat Inap RSUD Kota Makassar. 2015. [Skripsi]. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin.

Tjiptono, F dan Chandra, G. (2011). Service, Quality & Satisfaction. Edisi ketiga. Yogyakarta: ANDI. H. 196-198, 292.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2009). UU RI No.44 Tahun 2009 Rumah Sakit. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153. Diakses tanggal 15 Februari 2015, dari: www.gizikia.depkes.go.id

Wiyono, D. (1999). Manajemen Mutu Kesehatan. Buku I. Surabaya: Airlangga University Press. H. 13-37.




DOI: https://doi.org/10.33024/jikk.v6i2.2292

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##

Pendidikan Dokter Universitas Malahayati Lampung



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.