Tingkat Pengetahuan Remaja Putri Tentang Bahaya Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah DI SMAS Sukma Bangsa Pidie

Elfa Wirdani Fitri, Abdul Wahab, Syarifah Qaisya Amalia

Sari


Remaja putri merupakan bagian dari populasi yang sangat mudah terpengaruh dalam menggunakan krim pemutih wajah  dikarenakan pada masa remaja terbentuk perasaan baru mengenai identitas diri dan mulai cemas terhadap penampilan fisik. Diperlukannya pengetahuan yang baik dalam menggunakan krim pemutih wajah sebab masih banyak ditemukan krim pemutih wajah yang mengandung zat berbahaya seperti salah satunya yaitu hidrokuinon. Tujuan dari peneilitian ini adalah untuk mendeskripsikan tingkat pengetahuan remaja putri tentang bahaya hidrokuinon pada krim pemutih wajah. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan memakai desain cross sectional, dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswi SMAS Sukma Bangsa Pidie, dengan total sampel sebanyak 71 orang yang diambil secara total sampling. Pengumpulan data dijalankan dengan cara pengisian kuesioner melalui google form. Analisa dalam penelitian ini menggunakan analisa univariat menggunakan program komputer. Dari hasil penelitian didapatkan pengetahuan baik sebanyak 37 responden (52,1%). Responden yang memiliki pengetahuan baik mengenai bahaya hidrokuinon pada krim pemutih wajah paling banyak berumur 16 tahun (66,7%) dan paling banyak berada pada kelas XI sebanyak 13 responden (68,4%) dan kelas XII sebanyak 13 responden (44,8%). Berlandaskan hasil penelitian bisa disimpulkan jika pengetahuan remaja putri di SMAS Sukma Bangsa Pidie berada dalam kategori baik.

 

Kata Kunci: Pengetahuan, Krim Pemutih, Hidrokuinon.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adriani, A., & Rifa Safira. (2018). Analisa Hidrokuinon Dalam Krim Dokter Secara Spektrofotometri UV-Vis. Lantanida Journal, 6(2), 103–113.

Aggraini NN, Dyahariesti N, Susilo J. (2020). Evaluasi Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Siswi SMAN 2 Tanjung Terhadap Cream Pemutih Yang Berbahaya. UNIV NGUDI WALUYO.

Astuti, D. W., Prasetya, H. R., & Irsalina, D. (2016). Identifikasi Hidrokuinon pada Krim Pemutih Wajah yang Dijual di Minimarket Wilayah Minomartani , Yogyakarta. Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(445), 13–19.

Batubara, J. R. L. (2015). Adolescent Development (Perkembangan Remaja). Sari Pediatri, 12(1), 21–29.

BPOM RI. 2018. Public Warning NO. BHM.01.01.1.44.11.18.5410. Tentang Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya. 14 November 2018. BPOM RI. Jakarta.

Donsu, J. D. T. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta. Pustaka Baru. 2017.

Endang H. (2013). Kemampuan Memilih Produk Kosmetik Berdasarkan Tingkat Pendidikan Siswi Di SMAN 2 Tambang. UIN Syarif Kasim Rian Pekanbaru.

Fadhila, K. R., Ningrum, D. R., Rahmawati, A. F., Azzahrya, A. B., Muntari, D. F. A., Agustin, R. A., Larasati, A., Putri, D. A., Java, A. M. El, Sarah, S., Wijayanto, A. B. E., Bowolaksono, R. W., Wahyudi, F., & Nita, Y. (2020). Pengetahuan dan Penggunaan Produk Pemutih dan Pencerah Di Kecamatan Sukolilo Surabaya. Jurnal Farmasi Komunitas, 7(2), 56. https://doi.org/10.20473/jfk.v7i2.21806

Fazalina. (2015). Pengetahuan,Sikap dan Tindakan Remaja tentang Bahaya Pengunaan Krim Pencerah Wajah Instan (skin bleaching) pada siswa SMAN 13 Banda Aceh. Universitas Syiah Kuala.

Hidayah. (2014). Tingkat Pengetahuan Siswi Kelas X dan XI SMA Muhammadiyah 1 Palangkaraya Terhadap Penggunaan Kosmetik Cream Pemutih Wajah Yang Aman Bebas Dari Merkuri, Hidrokuinon dan asam retinoat. Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.

Indriaty, S., Hidayati, N. R., & Bachtiar, A. (2018). Bahaya Kosmetika Pemutih yang Mengandung Merkuri dan Hidroquinon serta Pelatihan Pengecekan Registrasi Kosmetika di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. Jurnal Surya Masyarakat, 1(1), 8. https://doi.org/10.26714/jsm.1.1.2018.8-11

Khairina, D. A. (2017). Gambaran Pengetahuan , Sikap dan Perilaku Remaja Putri Dalam Menggunakan Kosmetika Pemutih di SMA Swasta Kemala Bhayangkari 1 Medan Tahun 2017. Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Lestari, W. R., & Prasasti, D. (2018). Analisis Hidrokuinon pada Bleaching Cream yang Dijual Secara Online dan Tidak Memiliki Izin Edar Dari BPOM. Media Farmasi: Jurnal Ilmu Farmasi, 15(1), 43–51.

Puspitasari, A., Lestari, I., & Wulandari, D. (2018). Analisis Kadar Merkuri dan Hidrokuinon dalam Kosmetik Krim Pemutih yang Dijual di Online Shop. 2(18).

Rahmi, S. (2017). Identifikasi Senyawa Hiroquinon dan Merkuri Pada Krim Kecantikan yang Beredar Di Pasaran. Jurnal Penelitian Pendidikan MIPA, 2(1), 118–122.

Rajaguguk, W. N. (2018). Gambaran Pengetahuan Dan Sikap Remaja Putri Terhadap Penggunaan Krim Pemutih Wajah Berbahaya Pada Wajah. Poltekkes Kemenkes Medan.

Rohmawati, R. (2017). Pengetahuan Remaja Putri tentang Bahaya Hidrokuinon pada Cream Pencerah Wajah melalui Penyuluhan di SMA 18 Surabaya. 06, 29–31.

Safira, J. R. (2020). Tingkat pengetahuan remaja putri di smk harapan bersama tegal tentang bahaya kosmetik berbahan kimia bagi kesehatan kulit.

Tranggono, R. I., D. F. L. 2014. Buku Pegangan Dasar Kosmetikologi.




DOI: https://doi.org/10.33024/jikk.v9i2.5450

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##

Pendidikan Dokter Universitas Malahayati Lampung



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.