collections_bookmark Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat adalah Kesehatan, Pendidikan, Pelatihan, Penyuluhan, Pendampingan Produksi, Pengelolaan dan Pemasaran Produk Masyarakat

 

create_new_folder Kebijakan Bagian

Artikel
Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

device_hub Proses Peer Review

Naskah akan ditinjau oleh editor. Editor akan memutuskan apakah naskah sesuai
dengan ruang lingkup dan fokus serta sesuai untuk pengkaji.

Di bagian ini kita mengambil waktu 6 hari kerja. Artikel yang lulus tinjauan awal akan
ditugaskan untuk setidaknya tiga reviewer (blind peer review).

Berdasarkan ulasan editor akan terlebih dahulu membuat keputusan editorial.

Ada tiga kemungkinan keputusan editorial (1) naskah diterima, (2) diubah dan
diserahkan kembali, atau (3) ditolak. reviewer harus teliti kemungkinan ada
plagiarisme.

 

event_note Frekuensi Penerbitan

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mulai tahun 2022 terbit 12 kali dalam satu tahun atau setiap bulan yaitu bulan Januari sampai dengan Desember. Sebelumnya, Penerbitan tahun 2021 6 kali dan tahun 2018-2020 4 kali dalam satu tahun.

 

copyright Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

unarchive Pengarsipan

OJS sistem LOCKSS berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan yang menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi). Lanjut...

 

bookmark_border Etika Publikasi

Etika Penulis

1) Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat dan atau kajiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data pengabdian kepada masyarakat dan kajiannya dengan baik dan aman.

2) Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh diri penulis, dan bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan hasil menjiplak karya tulis atau ide dan atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.

3) Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim atau diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan atau diserahkan ke penerbit jurnal atau publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.

4) Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu bidang keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat dan kedoteran. Penulis harus mencantumkan afiliasi, yaitu asal instansi penulis. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author), sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.

5) Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi atau instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

 

Etika Editor

1) Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.

2) Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.

3) Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.

4) Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

5) Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Reviewer

1) Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

2) Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.

3) Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 3 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Pengelola Jurnal

1) Pengambilan keputusan; pengelola jurnal atau dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.

2) Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.

3) Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

(LIPPI, 2014)

 

bookmark_border Biaya Publikasi

Untuk masuk dalam proses Review penulis wajib melakukan pembayaran terlebih dahulu sebesar:

RP. 550.000,- 

 

Untuk Fast Track Review Rp. 1.100.000,-

 

Konfirmasi pembayaran ke nomor WhatsApp 082182833837