Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Merancang Peraturan Desa Secara Mandiri di Desa Lamabelawa Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur

Eusabius Separera Niron, Yohana Fransiska Medho, Frans Bapa Tokan, Apolonaris Gai, Urbanus Ola Hurek, Stepahanie Perdana Ayu Lawalu, Mikael Thomas Susu

Sari


ABSTRAK

 

Pengabdian ini bertujuan untuk mendukung masyarakat desa Lamablawa dalam merancang peraturan desa secara mandiri dan partisipatif. Pelatihan yang diselenggarakan dalam pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat desa Lamablawa dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah dengan analisis situasi, persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Peserta pelatihan akan diajak untuk memahami konsep dasar peraturan desa, proses penyusunan peraturan desa, serta aspek hukum dan kelembagaan yang terkait. Selain itu, peserta akan diberikan contoh-contoh peraturan desa yang telah sukses diterapkan dalam desa-desa lain sebagai panduan. Selama pelatihan, peserta akan didorong untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman. Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk merancang peraturan desa secara nyata, dengan mendiskusikan dan menentukan isi, struktur, dan mekanisme implementasi peraturan tersebut. Pada akhir pelatihan, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang merancang peraturan desa secara mandiri. Mereka juga diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelatihan ini untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Melalui pengabdian ini, diharapkan masyarakat desa Lamabelawa terlibat secara aktif dalam pembuatan peraturan desa yang dapat mendukung pembangunan lokal dan memberdayakan masyarakat secara keseluruhan.

 

Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Peraturan Desa, Kemandirian

 

 

ABSTRACT

 

This community service aims to support Lamablawa village community in designing village regulations both independently and in participatory way. The training held to provide knowledge and skills which needed by the community in drafting village regulations that suit local needs and potential. Stages of the training were situation analysis, preparation, implementation and evaluation. Participants were encouraged to understand the basic concepts of village regulations, the drafting process of village regulations, as well as other related legal and institutional aspects. In addition, participants were also given examples of village regulation that have been successfully implemented in other villages as examples. Throughout the training, participants also encouraged to participate actively in discussions, asking questions and sharing experiences activities. They were also given the opportunity to draft village regulations by discussing and determining the content, structures and implementation mechanism of these regulations. By the end of the training, participants were expected to have a deep understanding of how to design village regulations independently. They were also expected to be able to apply skills and knowledge gained in the training, thus the village government will be strengthen and village communities quality of life will be improved. Through the community service activity, it is expected that Lamabelawa village community will be actively involved in the village regulations formulation process to support local development and community empowerment

 

Keywords: Community Empowerment, Village Regulations, Independence


Kata Kunci


Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, peraturan Desa,kemandirian

Teks Lengkap:

Download Artikel

Referensi


Anjasmara, Shehabudi Septian. 2018. “Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya.” Res Publica 2(3): 317–29. Https://Jurnal.Uns.Ac.Id/Respublica/Article/View/45552/28567.

Astariyani, Ni Luh Gede, Ni Ketut Arismayanti, Dan Ni Made Ari Yuliarthini. 2021. “Peraturan Desa Di Desa Tampaksiring Kabupaten Gianyar.” Jurnal Abdi Insani Universitas Mataram 8: 324–30.

Damayanti, Evi, Peraturan Desa, Dan Produk Hukum. 2020. “Kompetensi Dalam Menciptakan Produk Hukum Yang Ideal.” 3(2): 73–77.

Emelda, Nor. “Peraturan Desa ( Studi Di Desa Muara Laung Ii Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya ).” : 58–67.

Endah, Kiki. 2020. “Pemberdayaan Masyarakat : Menggali Potensi Lokal Desa.” Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 6(1): 135–43.

Fajrin Prasetya, Ahadi. 2015. “Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalammewujudkan Pembentukan Peraturan Desayang Partisipatif Di Kabupaten Lampungtimur.” Fiat Justisia Journal Of Law 10(3): 413–586. Http://Jurnal.Fh.Unila.Ac.Id/Index.Php/Fiat.

Fauzan, Encik Muhammad, Dan Uswatun Hasanah. 2019. “Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Telang Dan Gili Timur – Bangkalan.” Jurnal Ilmiah Pangabdhi 5(2): 97–102.

Haryadi, D, S Rahayu, Dan ... 2021. “Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Kecamatan Damar Melalui Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Berbasis Kearifan Lokal.” Jurnal Karya Abdi … 5: 47–51. Https://Online-Journal.Unja.Ac.Id/Jkam/Article/View/13804.

Hijri, Yana Syafriyana, Wahyudi Kurniawan, Dan Yusuf Adam Hilman. 2020. “Praktik Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Sebagai Penguatan Desa Tangguh Bencana Di Kabupaten Malang.” Amalee: Indonesian Journal Of Community Research And Engagement 1(01): 1–11.

Ii, B A B, Dan Tinjauan Pustaka. “Ali Fauz An S.H.I, Tesis ‘ Implementasi Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Terkait Tentang Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Dan Penetapan Peraturan Desa Di Wanasari Kabupaten Brebes ’. (Semarang : Undip, 2012)Hlm. 31.”

Marhum, U, Dan M Meronda. 2021. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014: Studi Kasus Desa ….” Jurnal Ekonomi, Sosial & … 2(12): 141–49. Https://Www.Jurnalintelektiva.Com/Index.Php/Jurnal/Article/View/614.

Massa, Abdi, Jurnal Pengabdian, Dan Nasional Vol. 2022. “Penyusunan, Rancangan, Penetapan, Pengundangan, Perdes, Kemlokolegi.” 02(04): 23–28.

Muhtada, D, S Sastroatmodjo, S Sahlan, Dan ... 2018. “Pelatihan Penyusunan Teknis Peraturan Desa Untuk Aparatur Desa Dan Bpd Di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.” Jurnal Pengabdian …: 19–30. Https://Journal.Unnes.Ac.Id/Sju/Index.Php/Jphi/Article/View/27276.

Pitasari, Dyah Retno Et Al. 2018. “Partisipatif Di Desa Wari Dan Wari Ino Kecamatan.” Pengamas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 1(2): 84–91.

Rauf, Rahyunir, Dan Sri Maulidiah. 2015. Pemerintahan Desa. 1 Ed. Ed. Yusri Munaf. Pekan Baru: 2015.

Rodhiya, Siti, Dan Muhammad Harir. 2015. “Peranan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Pembentukan Peraturan Desa Di Desa Krandon Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.” Jurnal Pembaharuan Hukum 2(2): 291–300.

Saputra, Trio, Elly Nielwaty, Dan Dwi Herlinda. 2020. “Pendampingan Peraturan Mendagri Nomor 111 Tahun 2014tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa.” Warta Pengabdian 14(1): 32.

Silahudin, M. 2015. Kewenangan Desa Dan Regulasi Desa. 1 Ed. Jakarta: 2015.

Tamrin, Tamrin, Sri Sudono Saliro, Dan Hasiah Hasiah. 2022. “Teknik Penyusunan Peraturan Desa Dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Oleh Anak Di Desa Tengguli.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2(1): 31–41.

Yarni, Meri, Faizah Bafadhal, Dan Nyimas Arfa. 2021. “Penyuluhan Hukum Tentang Urgensi Peraturan Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa.” Jurnal Karya Abdi Vol 5(3): 1–8. Https://Mail.Online-Journal.Unja.Ac.Id/Jkam/Article/View/16190.




DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v6i11.12395

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Disponsori oleh : Universitas Malahayati Lampung dan DPW PPNI Lampung


Creative Commons License
Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.