Edukasi Preventif Penyalahgunaan Napza Pada Remaja : Pendekatan Pengabdian Masyarakat Untuk Dampak Berkelanjutan di Desa Kademangan
Sari
ABSTRAK
Kurangnya sosialisasi tentang dampak negatif NAPZA menjadi salah satu penyebab minimnya pengetahuan remaja tentang bahaya zat terlarang. Studi yang dilakukan oleh Marlatt dan Witkiewitz (2002) menunjukkan bahwa edukasi yang tepat di tingkat komunitas dapat membantu mencegah peningkatan penggunaan zat berbahaya pada remaja. Di Desa Kademangan, pemahaman tentang bahaya NAPZA masih rendah, dan sebagian besar remaja tidak memiliki keterampilan hidup untuk menghadapi tekanan lingkungan yang berisiko. Desa Kademangan memiliki angka penggunaan zat berbahaya (NAPZA) yang cukup tinggi, terutama di kalangan remaja yang berada pada fase rentan. Meningkatkan pengetahuan serta kesadaran remaja tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan Napza. Metode pelaksanaan yang di gunakan yaitu pendekatan partisipatif dan edukatif. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini dari 40 remaja menunjukan bahwa rata-rata remaja memiliki pengetahuan dan pemahaman dampak tentang penyalahgunaan Napza sebagian besar memiliki pengetahuan kurang sebanyak 15% dan sebanyak 18% remaja memiliki pemahaman kurang tentang dampak penyalahgunaan Napza, namun setelah diberikan edukasi pengetahuan dan pemahaman remaja meningkat menjadi 85% pengetahuan dan 80% pemahaman responden. Edukasi Preventif Penyalahgunaan Napza pada Remaja yang dilaksanakan di Desa Kademangan menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman remaja terkait bahaya penyalahgunaan Napza.
Kata Kunci: NAPZA, Remaja, Pengetahuan
ABSTRACT
Lack of socialization about the negative impacts of drugs is one of the causes of the lack of knowledge among teenagers about the dangers of illegal substances. A study conducted by Marlatt and Witkiewitz (2002) shows that appropriate education at the community level can help prevent an increase in the use of dangerous substances in adolescents. In Kademangan Village, understanding of the dangers of drugs is still low, and most teenagers do not have the life skills to face the pressures of a risky environment. Kademangan Village has a fairly high rate of use of dangerous substances (NAPZA), especially among teenagers who are in the vulnerable phase. Increase youth knowledge and awareness about the impacts and dangers of drug abuse. The implementation method used is a participatory and educational approach. The results of this community service from 40 teenagers show that on average teenagers have knowledge and understanding of the impact of drug abuse, most of them have less knowledge as much as 15% and as many as 18% of teenagers have less understanding about the impact of drug abuse, but after being given education Teenagers' knowledge and understanding increased to 85% knowledge and 80% understanding of respondents. Preventive education on drug abuse among teenagers carried out in Kademangan Village showed significant results in increasing teenagers' knowledge and understanding regarding the dangers of drug abuse.
Keywords: NAPZA, Teenager, Knowledge
Kata Kunci
Teks Lengkap:
Download ArtikelReferensi
Angga M., Dan Eni H. (2018). Pengetahuan Dan Sikap Remaja Terhadap Penggunaan Napza Di Sekolah Menengah Atas Di Kota Semarang. Jurnal Keperawatan Vol. 6 No 1, Hal 1 – 7.
Badan Narkotika Nasional (Bnn). (2021). Laporan Nasional Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia. Jakarta: Bnn.
Berthanilla, R. (2019). Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak. Bantenese: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1).
Fatahilla, K., Rahman, S., & Badaru, B. (2022). Efektifitas Pemidanaan Dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Journal Of Lex Generalis (Jlg), 3(4), 743-757.
Hasibuan, L. (2016). Peranan Orangtua Dalam Membina Perkembangan Emosi Pada Masa Remaja Di Desa Goti Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara (Doctoral Dissertation, Iain Padangsidimpuan).
Hawi, A., & Syarnubi, S. (2018). Remaja Pecandu Narkoba: Studi Tentang Rehabilitasi Integratif Di Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang. Tadrib, 4(1), 99-119.
Hidayat, R. (2022). Penyimpangan Seks Dan Bahaya Penyalahgunaan Minuman Keras/Narkoba Bagi Remaja. Joel: Journal Of Educational And Language Research, 1(7), 813-826.
Jaya, M., Mulyadi, D., Epriadi, D., & Raharja, I. F. (2024). Capacity Building Osis Dan Ormawa Sebagai Model Pencegahan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 6(1), 94-107.
Kemenkes, (2023). Mencegah Remaja Tergoda Napza. Https://Ayosehat.Kemkes.Go.Id/Mencegah-Remaja-Tergoda-Napza
Kuntsche, E., & Kuntsche, S. (2016). Parent-Based Intervention Strategies For The Prevention Of Adolescent Substance Use. Journal Of Substance Abuse Treatment, 67, 14-20.
Lubis, M. A. S., Ismaidar, I., & Lubis, S. (2022). Pemberdayaan Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Pada Masyarakat Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Cermin: Jurnal Penelitian, 6(1), 207-222.
Nation, M., Crusto, C., Wandersman, A., Kumpfer, K. L., Seybolt, D., Morrissey-Kane, E., & Davino, K. (2003). What Works In Prevention: Principles Of Effective Prevention Programs. American Psychologist, 58(6-7), 449-456.
Prendergast, M. L., Urada, D., & Podus, D. (2013). Intervensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja. Prevention Science, 14(4), 362-371.
Purbanto, H., & Hidayat, B. (2023). Systematic Literature Review: Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Dalam Perspektif Psikologi Dan Islam. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 20(1), 1-13.
Rori, P. L. P. (2015). Pengaruh Penggunaan Minuman Keras Pada Kehidupan Remaja Di Desa Kali Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Holistik, Journal Of Social And Culture.
Rosidi, F. (2021). Peranan Kepolisian Republik Indonesia Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Polisi Resort Demak) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Sarlin, M., Haris, I., & Hendra, H. (2022). Power In Community: Pengawasan Partisipatif Basmi-Napza Sebagai Strategi Penguatan Sinergitas Masyarakat Dalam Upaya Penanggulangan Dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 727-736.
Satwanto, G. B., & Trisnawati, Y. (2022). Identifikasi Pengetahuan, Sikap Dan Perilaku Penyalahgunaan Napza Pada Siswa Smk Di Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas Tahun 2021. Jurnal Bina Cipta Husada: Jurnal Kesehatan Dan Science, 18(1), 88-97.
Sipahutar, H., Lubis, R. H., & Simamora, F. N. (2022). Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Desa Gunung Kelambu Kabupaten Tapanuli Tengah. Covit (Community Service Of Tambusai), 2(2), 1-7.
Yasin, B., & Munib, M. A. (2024). Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Pembinaan Dan Penyuluhan Kepada Masyarakat Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro. Justitiable-Jurnal Hukum, 7(1), 1-15.
DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v8i3.19275
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Disponsori oleh : Universitas Malahayati Lampung dan DPW PPNI Lampung
Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.