Penyuluhan Kesehatan Mental pada Remaja Pasca Pandemi Covid-19 di Pesantren Riadul Ulum Parungpanjang Bogor

Nurul Husnul Lail

Sari


ABSTRAK

 

Kesehatan mental menjadi kepedulian setiap manusia saat ini pada masa pandemi Covid-19. Tingginya Angka kematian akibat covid 19 di dunia mengakibatkan menjadi Pandemi yang berkepanjangan disesluruh dunia. Wabah COVID-19 telah dengan cepat ditransmisikan pada akhir Januari 2020 dan membangkitkan perhatian besar secara global. Novel coronavirus disease (COVID-19) sebelumnya dikenal sebagai 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) Pneumonia, yang berasal dari pasar basah di Wuhan, provinsi Hubei, Cina pada awal Desember 2019. Pada tanggal 7 Januari 2020, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok mengidentifikasi dan mengisolasi coronavirus baru ini bernama coronavirus sindrom pernapasan akut (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 dapat ditransmisikan antara orang-orang melalui kontak dekat yang mengarah ke COVID-19. Karena hasil kesehatan yang berpotensi serius dibawa oleh COVID-19, dari 23 Januari, 2020, Wuhan dan daerah lain di Cina telah mengadopsi tindakan karantina yang ketat untuk mencegah dan mengendalikan epidemi penyakit. Sejak 27 Januari 2020 dan seterusnya, semua provinsi, daerah otonom dan kota di Cina telah memulai respons darurat terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang utama.

 

Kata Kunci: Kesehatan Mental, Pandemi Covid-19

 

 

ABSTRACT

 

Mental health is a concern for every human being at this time during the Covid-19 pandemic. The high death rate due to COVID-19 in the world has resulted in a prolonged pandemic throughout the world. The COVID-19 outbreak was rapidly transmitted in late January 2020 and aroused great attention globally. Novel coronavirus disease (COVID-19) formerly known as 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) Pneumonia, originated in a wet market in Wuhan, Hubei province, China in early December 2019. On January 7, 2020, the Chinese Center for Disease Control and Prevention identified and isolated this new coronavirus named acute respiratory syndrome coronavirus (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 can be transmitted between people through close contact leading to COVID-19. Due to the potentially serious health outcomes brought about by COVID-19, from January 23, 2020, Wuhan and other regions of China have adopted strict quarantine measures to prevent and control disease epidemics. From January 27, 2020 onwards, all provinces, autonomous regions and cities in China have initiated an emergency response to a major public health emergency.

 

Keywords: Mental Health, Covid-19 Pandemic

 


Teks Lengkap:

Download Artikel

Referensi


Aprilia, N. K. Pengetahuan Mahasiswa Prodi Kedokteran FK UNS Tentang Kesehatan Jiwa, Orang dengan Gangguan Jiwa dan Undang-Undang yang Melindunginya.

Ayuningtyas, D., & Rayhani, M. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di Indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1-10.

Baidhawy, Z. (2005). Pendidikan agama berwawasan Multikultural. Erlangga.

Hairunisa, N., & Amalia, H. (2020). Penyakit virus corona baru 2019 (COVID-19). Jurnal Biomedika Dan Kesehatan, 3(2), 90-100.

Muhyiddin, M. (2020). Covid-19, New Normal, dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 240-252.

Mulyasa, H. (2022). Manajemen pendidikan karakter. Bumi Aksara.

Nurul Husnul, N., & Suralaga, C. Faktor Yang Berhubungan Dengan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Covid 19 Di Wilayah Bogor Provinsi Jawa Barat 2020.

Pasaribu, V. L. D., Syafei, A. N., Farhan, A., Aufaizah, A., Irani, C., & Firtiayani, S. R. (2021). Pengaruh Displin Protokol Kesehatan Terhadap Pencegahan Penularan Virus Covid-19. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(2), 91-98.

Pebrianti, D. K., & Armina, A. (2021). Pentingnya Menjaga Kesehatan Jiwa saat Pandemi Covid 19. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 3(2), 178-184.

Pratama, O. (2021). Pembinaan Kader Kesehatan dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Lansia di Era Pandemi Covid. Bina Sehat Masyarakat, 1(1), 19-23.

Priambudi, Z., Papuani, N. H., & Iskandar, R. P. M. (2022). Reaktualisasi Hak Atas Pelayanan Kesehatan Mental Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia: Sebuah Ius Constituendum? SIAM International Journal, 1(01).

Prismandari, L. N. (2017). Gambaran Status Kesehatan Jiwa Masyarakat Pegunungan Kabupaten Batang Universitas Muhammadiyah Semarang].

Samudera, W. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Dalam Bidang Pendidikan Di Kota Mataram. Indonesian Journal of Teacher Education, 1(3), 154-158.

Setiabudi, D. H., & Subarjo, A. H. (2021). Peningkatan Pengetahuan Masyarakat dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Wilayah. Abdimas Dewantara, 4(1), 52-64.

Sobri, M. (2020). Kontribusi Kemandirian Dan Kedisiplinan Terhadap Hasil Belajar. Guepedia.

Subandi, M. (2021). Pemikiran Guru Besar Universitas Gadjah Mada Menuju Indonesia Maju 2045: Bidang Sosial Humaniora. UGM PRESS.

Sugianti, S., Ferawati, R., & Hafiz, A. P. (2019). Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Mensejahterakan Karyawan di Pusat Oleh-Oleh Mak Denok Desa Serdang Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Barat UIN Sulthan Thaha Saifuddin].

Susanti, R., & Sri, N. (2020). Hubungan pengetahuan mahasiswa dengan perilaku pencegahan penyebaran virus Covid-19. PROMOTIF: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 160-166.

Telaumbanua, D. (2020). Urgensi pembentukan aturan terkait pencegahan Covid-19 di Indonesia. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama, 12(1), 59-70.

Wahyono, E., & Hermanto, H. (2021). Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Jurnal Abdi Panca Marga, 2(1), 48-52.

Zhong, B.-L., Luo, W., Li, H.-M., Zhang, Q.-Q., Liu, X.-G., Li, W.-T., & Li, Y. (2020). Knowledge, attitudes, and practices towards COVID-19 among Chinese residents during the rapid rise period of the COVID-19 outbreak: a quick online cross-sectional survey. International journal of biological sciences, 16(10), 1745.




DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v6i1.8109

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Disponsori oleh : Universitas Malahayati Lampung dan DPW PPNI Lampung


Creative Commons License
Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.