Pendampingan dan Edukasi Pemilihan Perangkat Lingkungan Perumahan Gedung dalam Residence di Desa Sukajaya 2, Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung

afit afrizal, Satria Wijaya, Ayyumi Khusnul Khotimah

Abstract


Abstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi, pemahaman, dan 
kesadaran warga dalam pelaksanaan pemilihan perangkat lingkungan perumahan yang 
demokratis, transparan, dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan di Perumahan Gedung Dalam 
Residence, Desa Sukajaya 2, Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten 
Pesawaran. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pendampingan teknis, diskusi 
partisipatif, dan evaluasi kegiatan. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan 
partisipasi warga dalam proses pemilihan, meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap peran 
perangkat lingkungan, serta terbentuknya struktur perangkat lingkungan yang legitimate dan 
diterima oleh warga. Kegiatan ini berkontribusi dalam memperkuat tata kelola lingkungan 
perumahan dan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan 
berkelanjutan.
Kata kunci: pengabdian masyarakat, partisipasi masyarakat, pemilihan perangkat lingkungan, 
perumahan.

References


Cahyani, D., Firmansyah, D. D., Oktaviani, D., Sesilia, D. A., & Pratama, H. (2024). Optimalisasi Pemasaran Digital dan Keterampilan Kreatif bagi UMKM Toko Buket bunga untuk Meningkatkan Kualitas dan Penjualan. 2(4).

Nursari, A., Pratama, R. H., Khotimah, A. K., & Malahayati, U. (2024). Optimasi Penggunaan Whatsapp Business Sebagai Sarana Pengembangan Pemasaran Usaha Pada Masyarakat Tanggamus Sumber Mulyo. 6(2).

Raditya, M. R., Fitriana, N. S., & Pratama, R. H. (2024). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengolahan Keripik Pisang di Toko Karya Mandiri. 2(4).

Wati, A., Nurhayati, A., Febywasila, A., Sari, A. S. O., & Pratama, H. (2024). Pelatihan Copywriting dan Strategi Konten untuk Menarik Minat Konsumen pada UKM RedRoseFlorist. 2(4).

Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.




DOI: https://doi.org/10.33024/jbmm.v5i2.24976

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal Bakti Masyarakat Manajemen

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Please fill up form http://bit.ly/3IoFh5X

Decision Letter of The rector-University of Malahayati No. 941.60.4.06.09.2021


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.