Sirkumsisi Pada Anak Di Lingkungan Kelurahan Gambesi
Sari
ABSTRAK
Sikumsisi merupakan salah satu tindakan bedah minor yang secara medis sangat bermanfaat bagi kesehatan, namun pelayanan sirkumsisi tidak ditanggung secara penuh oleh BPJS Kesehatan. Sirkumsisi juga merupakan salah satu keterampilan yang wajib dikuasai oleh mahasiswa kedokteran. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan pelayanan sirkumsisi secara gratis, dan juga sebagai wadah pembelajaran bagi mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Khairun. Metode yang digunakan adalah dengan intervensi langsung berupa tindakan sirkumsisi kepada setiap peserta (pasien). Sebanyak 21 orang anak berhasil dilakukan tindakan sirkumsisi pada kegiatan PKM ini. Dengan adanya kegiatan PKM ini, besar harapan kami dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan sirkumsisi secara gratis, dan juga dengan dilibatkan mahasiswa dalam kegiatan ini, mereka dapat menjadi lebih terampil dalam melakukan tindakan Sirkumsisi.
Kata Kunci: Bedah Minor, Sirkumsisi, Anak-anak
ABSTRACT
Circumcision is a surgical procedure which is medically beneficial for health however, the procedure itself is not fully covered by Healthcare BPJS. Circumcision is a skill that required to master by medical students. The aim of this community service activity is to provide free circumcision services and also as a learning medium for medical students of Khairun University. The method is a direct intervention in the form of circumcision to participants. 21 children have been successfully circumcised in the community service activity. We expect that we can help the community by providing free circumcision services, and the medical students who involved in the activity can improve their circumcision skill.
Keywords: Minor Surgery, Circumcision, Children
Kata Kunci
Teks Lengkap:
Download ArtikelReferensi
American Academy of Pediatrics. (2012). Male Circumcision. Itasca, Illinois, United States of America: American Academy of Pediatrics. doi:10.1542/peds.2012-1990
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Jakarta, Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia.
Retrieved from
http://www.kki.go.id/assets/data/arsip/SKDI_Perkonsil,_11_maret_13.pdf
McMath, A. (2015). Infant male circumcision and the autonomy of the child: two ethical questions. Journal of Medical Ethics, 41(8), 687-690. doi:10.1136/medethics-2014-102319
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). (2017). Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama. Jakarta, Indonesia: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.
Retrieved from
http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2017/11/PPK-Primer.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta, Indonesia.
Retrieved from
https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/detail/1064
Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI). (2017). Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia.
Retrieved from
https://www.perdoski.id/uploads/original/2017/10/PPKPERDOSKI2017.pdf
World Health Organization (WHO. (2018). Manual for male circumcision under local anaesthesia and HIV prevention services for adolescent. Geneva, Switzerland: World Health Organization.
Retrieved from
https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/272387/9789241513593-eng.pdf
DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i5.5856
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Disponsori oleh : Universitas Malahayati Lampung dan DPW PPNI Lampung
Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.