\ktor — Faktor Penyebab Badan Usaha Milik Daerah (Bumd)/Perusahaan Daerah (PD), Yang Merugi Tetap Dipertahankan Beroperasi (Studi Kasus Di Kabupaten Musi Banyuasin)

Candra Romanda

Sari


Abstrak. Pemerintah daerah mendinkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD)
memiliki tujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan Daerah khususnya dan pembangunan ekonomi
nasional umumnya dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan
industrialisasi dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan
makmur. Namun hingga saat ini, tujuan tersebut belum secara nyata diwujudkan oleh PD/BUMD. Kontribusi
BUMD dalam menghasilkan PAD masih sangat minim. Kabupaten Musi Banyuasin memiliki 2 (dua ) Badan
Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik yang bergerak dalam usaha
penyediaan air bersih bagi masyarakat dan PT. Petro Muba Holding, yang bergerak dalam bisnis perminyakan,
kelistrikan, dan akomodasi pariwisata. Dari seluruh Badan Usaha milik daerah kabupaten Musi Banyuasin
tersebut, diketahui bahwa hampir seluruh perusahaan daerah dalam kondisi Rugi sejak didirikan sampai dengan
sekarang, dan kerugian tersebut disebabkan antara lain disebabkan oleh masalah-masalah intern dan ekstern.
Berdasarkan hasil analisis penyebab kerugian yang dominan berasal dari jumlah penyusutan aset yang besar
hasil dari penyertaan modal Pemerintah Daerah.



Kata Kunci


Perusahaan Daerah, Rugi, Penyusutan Aset, Penvertaan Modal Pemerintah Daerah

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.33024/jur.jeram.v4i2.1194

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##