GAMBARAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN REMAJA PUTRI YANG MELAKUKAN PERNIKAHAN DINI PADA KELUARGA PENERIMA BANTUAN

Paula Putri* -  Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia
Emmanuel Satyo Yuwono -  Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia

Supp. File(s): common.other

Abstrak

Pernikahan dini adalah peristiwa pernikahan yang dilakukan oleh anak dibawah 16 tahun pada perempuan, dan dibawah 19 tahun bagi laki laki. Meskipun sudah di tetapkan minimal usia bagi pasangan yang hendak menikah, namun pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui gambaran pengambilan keputusan remaja putri yang melakukan pernikahan dini pada keluarga penerima bantuan sosial. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif. Pengumpulan data sendiri dilakukan berdasarkan faktor stressor, indikator ketahanan dan pembuatan keputusan. Teknik pengumpulan data sendiri menggunakan wawancara semi terstuktrur dan observasi. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini adalah tiga ibu rumah tangga yang menikah di bawah 17 tahun. Hasil  dari penelitian ini menunjukan bahwa pengambilan keputusan ketiga partisipan untuk menikah dini berdasarkan peran orang tua, pengaruh teman sebaya dan juga bentuk tanggung jawab. Implikasi pada penelitian ini agar orang tua dapat mendukung remaja putri untuk mengenyam pendidikan tertinggi dan mengawasi agar remaja putri selalu berada di lingkungan pertemanan yang sehat sehingga dapat menekan angka pernikahan dini.

 

Kata Kunci: Pengambilan Keputusan ; Pernikahan Dini ; Keluarga Penerima Bantuan Sosial

 

 

Abstract

Early marriage is a marriage event carried out by children under 16 years for girls, and under 19 years for boy. Although a minimun age has been set for couple who want to get married, early marriage is still widely practiced in Indonesia. This study aims to determine the decision-making picture of adolescent girls who carry out early marriage in families receiving social assistance. This study is using qualitative methods. Data collection itself is carried out based on stressor factors, resilience indicators and decision-making. The data collection technique itself uses semi-structured interviews and observations. The participants involved in this study were three married housewives under 17 years old. The results of this study showed that the decision-making of the three participants to marry early was based on parental roles, peer influence and an act of responsibility. The implication of this research is to let parents fully support their daughters to achieve higher education and to keep an eye and mantain their healthy social environment or peer group so that it can suppress the numbers of early marriage.

 

Keywords: Decision Making ; Early Marriage ; Social Assistance Receive

Supplement Files

Keywords : Pengambilan Keputusan ; Pernikahan Dini ; Keluarga Penerima Bantuan Sosial

  1. Ahmed, S., Khan, A., Khan, S., & Noushad, S. (2014). Early Marriage; A Root of Current Physiological and Psychosocial Health Burdens. International Journal Of Endorsing Health Science Research (Ijehsr), 2(1), 50–53. https://doi.org/10.29052/IJEHSR.v2.i1.2014.50-53
  2. Budinurani, A. (2009). Kemandirian Pada Remaja Putra yang Menikah Muda. Universitas Gunadarma
  3. Conger, J. J. (1991). Adolescence and youth (4th ed.). Harper Collins.
  4. Diananda, A. (2019). Psikologi Remaja Dan Permasalahannya. Istighna: Jurnal Pendidikan Dan Pemikiran Islam, 1(1), 116–133. https://doi.org/10.33853/istighna.v1i1.20
  5. Djabbar, M. E. A. (2023). Pengaruh persepsi menikah dini terhadap pengambilan keputusan menikah dini pada remaja putri. AN-NISA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 13(1), 750-758.
  6. Emeri, P. N., & Olarenwaju, F. O. (2022). Impact of teenage pregnancy and early marriage on psychosocial well-being of pregnant teenagers in Lagos State: sociological implications. International Journal of Educational Research, 10(1), 91–101.
  7. Gitosudarmo, I., & Sudita, I. N. (2000). Perilaku Keorganisasian. BPFE UGM.
  8. Gultom, H., Kindangen, P., & Kawung, G. M. V. (2020). Analisis Pengaruh Program Bantuan Pangan non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Kemiskinan Di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keungan Daerah, 21(1).
  9. Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 15(2), 89–95. https://doi.org/10.15408/harkat.v15i2.13465
  10. McDougal, L., Jackson, E. C., McClendon, K. A., Belayneh, Y., Sinha, A., & Raj, A. (2018). Beyond the statistic: exploring the process of early marriage decision-making using qualitative findings from Ethiopia and India. BMC Women’s Health, 18(1). https://doi.org/10.1186/s12905-018-0631-z
  11. Muzaffak. (2013). Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Ekonomi Terhadap Pola Keputusan Orang Tua Untuk Mengkawinkan Anaknya Di Desa Karang Duwak Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan. Paradigma, 1(1), 1–8.
  12. Nurhikmah, N., Carolin, B. T., & Lubis, R. (2021). FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA PUTRI. Jurnal Kebidanan Malahayati, 7(1), 17–24. https://doi.org/10.33024/jkm.v7i1.3110
  13. Nurofik, I., & Kolopaking, L. M. (2022). Efektivitas Program Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT dan PKH) di Kota Mojokerto. JURNAL MANAJEMEN AGRIBISNIS (Journal of Agribusiness Management), 10(1), 570–587. https://doi.org/10.24843/JMA.2022.v10.i01.p07
  14. Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33–52.
  15. Redjeki, RR. D. S. S., Hestiyana, N., & Herusanti, R. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Kecamatan Hampang Kabupaten Kota Baru. Dinamika Kesehatan, 7(2), 30–42.
  16. Riany, E., Yanuarti, R., Pratiwi, B. A., & Angraini, W. (2020). Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Pernikahan Usia Dini. Journal of Telenursing (JOTING), 2(2), 158–167. https://doi.org/10.31539/joting.v2i2.1631
  17. Sari, E. A., & Sitorus, J. R. H. (2021). Ketahanan Remaja Perempuan dari Rumah Tangga Miskin terhadap Pernikahan Dini di Indonesia Tahun 2020. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 353–362. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2021i1.872
  18. Sari, N. A. T. N., & Puspitasari, N. (2022). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Usia Dini. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(3), 397–406.
  19. Steiner, A. G. (2010). Kebijakan Strategi Manajemen, terj. Tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Erlangga, Sunarto.
  20. Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Alfabeta.
  21. Takaredase, J. T., & Kaawoan, J. E. (2019). Program Keluarga Harapan Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Kampung Manumpitaeng. Jurnal Eksekutif, 3(3), 1–11.
  22. Utami, N. (2015). Pengambilan Keputusan Menikah Dini Pada Remaja Putri di Kecamatan Umbulharjo. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 4, 1-10
  23. Wulanuari, K. A., Anggraini, A. N., & Suparman, S. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini pada Wanita. Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia, 5(1), 68–75. https://doi.org/10.21927/jnki.2017.5(1).68-75
  24. Yanti, Hamidah. W. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2).

Open Access Copyright (c) 2024 Jurnal Psikologi Malahayati
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.