KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK: RELASI PELAKU- KORBAN, POLA ASUH DAN KERENTANAN PADA ANAK

Sulastri Sulastri* -  Universitas Muhammadyah Lampung, Indonesia

CHILD SEXUAL ABUSE: PERPETRATOR-VICTIM RELATIONSHIP, PARENTING STYLE, AND CHILD VULNERABILITY

Sexual abuse against children, appear in form sexual contact between children and older people (through words, touch, visual images, and exhibitionism), as well as doing sexual contact directly between children and adults (incest, rape, sexual exploitation). This study aims to describe the incidence of child sexual abuse, the victim and perpetrator relationship, parenting style, and vulnerability of children as victims. The study was conducted in the city of Bandar Lampung on 15 child sexual abuse victim. This research used archival research method, which is analyzing 15 chronologies of cases made by victims in certain institutions in Bandar Lampung City. Data collected using documentation method. The results showed that, based on the 15 cases analyzed, anyone had the opportunity to become a perpetrator. Environmental awareness is needed to overcome sexual abuse against children.

Kekerasan seksual terhadap anak, dapat berupa perlakuan prakontak seksual antara anak dengan orang yang lebih besar (melalui kata-kata, sentuhan, gambar visual, exhibitionism), maupun melakukan kontak seksual secara langsung antara anak dengan orang dewasa (incest, perkosaan, eksploitasi seksual). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kejadian kekerasan seksual terhadap anak, relasi pelaku dengan korban, modus yang dilakukan, serta mendiskripsikan kerentanan pada anak-anak sebagai korban. Penelitian dilakukan di Kota Bandar Lampung pada 15 anak korban kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian arsip (archival research) yaitu menganalisis 15 kronologi kasus yang dibuat oleh korban.di lembaga tertentu di Kota Bandar Lampung. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan dari15 kasus yang dianalisis, siapapun mempunyai peluang untuk menjadi pelaku. Kewaspadaan lingkungan sangat diperlukan untuk untuk menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak.

Keywords : Kekerasan seksual terhadap anak, Relasi pelaku-korban, Pola asuh, Kerentanan pada anak

  1. Elvina dkk, Putu. (2018). Dampak Pengasuhan dan Upaya Pembinaan Anak Berkonflik Hukum. Refleksi Perbaikan Sistem Peradilan Pidana Anak. Cetakan 1 November 2018. Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia
  2. Fu'ady, M. A. (2011). Dinamika psikologis kekerasan seksual: Sebuah studi fenomenologi. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, 8(2).
  3. Fasalbessy, Jhon D.(2010). Jurnal: Dampak Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Serta solusinya. Jurnal Sasi Vol 16 No 3 Bulan Juli-September 2010
  4. Gerungan (2010). Psikologi Sosial. Refiko Aditama: Bandung
  5. Hoeve, M., Dubas, J. S., Eichelsheim, V. I., Van der Laan, P. H., Smeenk, W., & Gerris, J. R. (2009). The relationship between parenting and delinquency: A meta-analysis. Journal of abnormal child psychology, 37(6), 749-775.
  6. Hurlock, E. B. (2001). Developmental psychology. Tata McGraw-Hill Education.
  7. Huraerah, Abu.(2012) Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendikia
  8. Kartono, Kartini (2010). Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta: PT. Raja Grafindi Persada
  9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2018). Laporan Kinerja KPAI Tahun 2018. Peningkatan Efektifitas Kinerja pengawasan Penyelenggaraan perlindungan Anak di Indonesia. Jakarta
  10. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2018). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2018 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perpu Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Jakarta.
  11. Nazir, Moh. (2003). Metode penelitian. Ghalian Indonesia, Jakarta
  12. Paulauskas, R. (2013). Is Causal Attribution of Sexual Deviance the Source of Thinking Errors?. International Education Studies, 6(4), 20-28.
  13. Poerwandari, E. K. (2000). Kekerasan terhadap perempuan: tinjauan psikologi feministik, dalam Sudiarti Luhulima (ed) “Pemahaman Bentuk-bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan alternative pemecahannya”, Jakarta: Kelompok kerja “convention watch” Pusat Kajian Wanita dan Jender, Universitas Indonesia.
  14. Sugiyono (2018). Metode Penelitian Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
  15. Wahid, A., Irfan, M., & Hasan, M. T. (2001). Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual: advokasi atas hak asasi perempuan. Refika Aditama.

Open Access Copyright (c) 2019 JURNAL PSIKOLOGI MALAHAYATI